REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) di New Delhi, India, menerbitkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak bepergian ke India. Saat ini India sedang dilanda aksi demonstrasi memprotes undang-undang (UU) kewarganegaraan yang disahkan pekan lalu.
Peringatan tak hanya berlaku bagi warga UEA yang hendak ke India, tapi juga mereka yang telah berada di negara tersebut. "Hindari demonstrasi, hati-hati. Untuk informasi lebih lanjut dan jika dibutuhkan, hubungi kedutaan," kata Kedubes UEA di New Delhi melalui akun Twitter resminya pada Ahad (15/12) malam waktu setempat.
India telah mengesahkan Citedens Amendment Act. UU itu memberi kuasa kepada otoritas India untuk memberi status kewarganegaraan kepada para pengungsi Hindu dan Kristen dari negara mayoritas Muslim seperti Pakistan, Afganistan, dan Bangladesh.
Status kewarganegaraan diberikan jika mereka tinggal di India sebelum 2015. Namun dalam UU tersebut, tak disebut atau diatur tentang pemberian kewarganegaraan kepada pengungsi Muslim dari negara-negara terkait.
Hal itu seketika memicu aksi protes. Demonstrasi pun merebak ke sejumlah negara bagian di India. Massa menilai Pemerintah India yang kini dikuasai nasionalis Hindu mendorong agenda partisan dan bertentangan dengan konstitusi.
Mahasiswa dari banyak kampus di India pun turun ke jalan. Personel kepolisian yang memblokade sebuah kampus di sebelah utara kota Lucknow dilempari batu oleh mahasiwa pada Senin (16/12).
Kemarahan kalangan mahasiswa memuncak karena aksi represif aparat kepolisian di Universitas Islam Jamia Millia pada Ahad lalu. Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat dan sekitar 100 orang mengalami luka-luka.
Pemimpin Universitas Jamia Millia menuntut agar pihak berwenang mengusut tindakan polisi yang merangsek ke dalam kampus. "Tidak terprediksi polisi masuk ke universitas dan memukuli mahasiswa," ujarnya.