Selasa 17 Dec 2019 14:01 WIB

Akhiri Krisis, Qatar Kaji Tuntutan Negara-Negara Teluk

Pemerintah Qatar mengatakan akan mengkaji tuntutan negara-negara Teluk

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Qatar mengatakan akan mengkaji tuntutan negara-negara Teluk. Ilustrasi.
Foto: Maanews
Pemerintah Qatar mengatakan akan mengkaji tuntutan negara-negara Teluk. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar mengatakan akan mengkaji tuntutan negara-negara Teluk yang berselisih dengannya. Kendati demikian Qatar meyakini dibutuhkan waktu untuk memulihkan kembali relasi serta kepercayaan di antara pihak-pihak terkait.

Menteri Luar Negeri Qatar Sheihk Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengungkapkan bahwa kebuntuan tanpa komunikasi selama dua setengah tahun terakhir telah terpecahkan. Qatar, kata dia, siap memulai komunikasi terutama dengan Arab Saudi.

Baca Juga

"Kami ingin memahami keluhan. Kami ingin mempelajari dan menilai mereka serta melihat solusi yang dapat melindungi kami di masa depan dari segala potensi krisis lainnya," ujar Sheikh Mohammed saat diwawancara CNN Ahad (15/12) lalu dikutip Reuters pada Senin (16/12).

Saat ditanya tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakhiri perselisihan, Sheikh Mohammed enggan berspekulasi. "Kami yakin kami masih pada tahap yang sangat awal dan apa yang terjadi dalam dua setengah tahun terakhir banyak dan saya pikir ada kebutuhan untuk beberapa waktu membangun kembali kepercayaan," ujarnya.

Dia pun sempat menyinggung tentang masa depan hubungan Qatar dengan Turki. "Negara mana pun yang membuka diri dan membantu kami selama krisis, kami akan tetap bersyukur untuk mereka dan kami tidak akan pernah membalikkan punggung kami pada mereka," ujarnya.

Pekan lalu, Sheikh Mohammed sempat menghadiri KTT Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di Riyadh, Saudi. Kunjungannya ke sana turut dimanfaatkan untuk membahas tentang krisis Teluk. Kendati demikian, seusai menghadiri konferensi tersebut, dia mengatakan bahwa perkembangan untuk mengakhiri perselisihan masih kecil.

Krisis Teluk telah berlangsung sejak Juni 2017. Hal itu bermula saat Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir menuding Qatar mendukung kegiatan terorisme dan ekstremisme di kawasan tersebut. Doha dengan tegas membantah tuduhan itu.

Kendati telah menyanggah namun Saudi, Mesir, Bahrain, dan UEA tetap memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Keempat negara itu juga memboikot dan memblokade seluruh akses ke Doha.

Saudi dan sekutunya kemudian mengajukan 12 tuntutan kepada Qatar jika menginginkan boikot dan blokade terhadapnya dicabut. Tuntutan itu antara lain meminta Qatar menurunkan hubungan diplomatik dengan Iran dan menutup media Aljazirah. Doha juga diminta menutup pangkalan militer Turki di negaranya.

Qatar menolak untuk memenuhi semua tuntutan tersebut karena dianggap tak masuk akal. Akibat sikap tersebut, Qatar terkucil hingga kini.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement