Rabu 18 Dec 2019 09:13 WIB

Pengusaha Indonesia Disanksi AS Akibat Ekspor ke Iran

Pengusaha Indonesia mengekspor suku cadang pesawat baru ke Iran dari AS.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Mahan Air, Maskapai Iran yang dikirimi suku cadang pengusaha Indonesia
Foto: Republika
Mahan Air, Maskapai Iran yang dikirimi suku cadang pengusaha Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh seorang pengusaha asal Indonesia melanggar sanksi terhadap Iran, Selasa (17/12) waktu setempat. Hal itu dikarenakan ia memasok jutaan dolar AS dalam pengiriman suku cadang pesawat baru, dan yang diperbaharui ke Mahan Air.

Mahan Air masuk dalam daftar Iran yang terkena sanksi AS. Menurut sebuah dakwaan yang diajukan di pengadilan federal di Washington seperti dilansir Al Arabiya, Presiden Direktur PT MS Aero Support Sunarko Kuntjoro mengekspor suku cadang pesawat buatan AS ke Mahan Air. Hal itu berarti melanggar sanksi antara 2011 dan 2018.

Baca Juga

Kuntjoro juga mengirimkan suku cadang pesawat AS untuk diperbaiki, dan kemudian mengirimnya kembali ke Iran. Surat dakwaan itu mendakwa delapan tuduhan penghilangan sanksi, pencucian uang, hingga pernyataan palsu terhadap Kuntjoro, PT MS Aero Support, dan dua perusahaan Indonesia lainnya karena melanggar undang-undang ekspor AS.

Kuntjoro menagih Mahan Air jutaan dolar AS untuk mendaparkan suku cadang yang diperbaharui di AS. Dia juga dituduh menyembunyikan keterlibatan Iran dengan mengirimkan suku cadang melalui Singapura, Hong Kong, dan Thailand.

Sanksi AS dan embargo perdagangan melarang pasokan produk AS ke Iran tanpa izin khusus dari Departemen Keuangan AS sebagai pengelola sanksi. Departemen Keuangan memberikan sanksi pada Mahan Air pada 2011 atas hubungannya dengan Korps Pengawal Revolusi Islam.

Perusahaan yang merupakan salah satu maskapai terkemuka Iran, mengoperasikan beberapa Boeing dan pesawat buatan AS lainnya. Mereka dilaporkan berjuang untuk membuat mereka tetap terbang karena kekurangan suku cadang.

Kementerian Keuangan AS kemudian dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada Kuntjoro dan tiga perusahaan asal Indonesia. "Kami menjerat (Kuntjoro) Kuntjoro dan PT MS, PT KEU, dan PT AK dengan delapan dakwaan konspirasi karena mengekspor barang dan teknologi karya AS kepada Iran dan merugikan AS. Barang-barang buatan AS ditujukan untuk maskapai Iran, Mahan Air," demikian isi pernyataan Kementerian Keuangan AS, seperti dilansir Sputniknews, Rabu (18/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement