Rabu 18 Dec 2019 17:30 WIB

Forum Pengungsi Global Bahas Perpindahan Terpaksa

UNHCR gelar Forum Pengungsi Global yang membahas perpindahan terpaksa

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pencari suaka melakukan aksi di depan Kantor UNHCR, Kebun Sirih, Jakarta. UNHCR gelar Forum Pengungsi Global yang membahas perpindahan terpaksa. Ilustrasi.
Foto: Thoudy Badai
Pencari suaka melakukan aksi di depan Kantor UNHCR, Kebun Sirih, Jakarta. UNHCR gelar Forum Pengungsi Global yang membahas perpindahan terpaksa. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pertemuan tingkat dunia bertajuk Forum Pengungsi Global (Global Refugee Forum) digelar oleh UNHCR. Forum ini membahas langkah penanganan untuk perpindahan terpaksa selama satu dekade ke belakang serta rencana jangka panjang satu dekade berikutnya.

UNHCR sebagai badan pengungsi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bekerja sama dengan pemerintah Swiss menjadi tuan rumah yang bertempat di Palais de Nations, Kantor Pusat PBB di Jenewa, Swiss. Acara berlangsung 16-18 Desember 2019.

Baca Juga

"Kita bangun dari satu dekade yang diwarnai perpindahan terpaksa, di mana jumlah pengungsi meningkat," kata Komisioner Tinggi UNHCR, Filippo Grandi, dikutip dari pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (17/12).

Peserta forum terdiri atas berbagai kalangan, termasuk pengungsi, pemimpin negara, lembaga internasional, pelaku bisnis, dan perwakilan masyarakat sipil. Mereka berdiskusi dengan fokus enam area utama.

Keenam fokus pembahasan tersebut yakni pengaturan pembagian beban dan tanggung jawab, pendidikan, lapangan pekerjaan dan keberlangsungan hidup, energi dan infrastruktur, solusi, serta kapasitas perlindungan.

Menurut data UNHCR, lebih dari 70 juta pengungsi di seluruh dunia melakukan perpindahan terpaksa akibat perang, konflik, dan penganiayaan. Lebih dari 25 juta di antaranya yang telah melewati perbatasan internasional tidak dapat kembali ke negara asal.

Sebagai contoh, di Asia tercatat 4,2 juta orang pengungsi. Sebanyak 2,7 juta orang melakukan perpindahan dalam negeri (internally displaced people/IDP) sementara 2,2 juta orang lainnya tidak memiliki kewarganegaraan.

Pengungsi Afganistan merupakan kelompok terbesar di kawasan, dengan angka mencapai 2,7 juta pengungsi terdaftar. Sebagian besar mendapat perlindungan di Iran dan Pakistan. Mereka juga merupakan orang-orang yang paling lama mengalami perpindahan terpaksa yakni sejak empat dekade silam.

Dalam forum yang sama, pemerintah Afghanistan, Iran, dan Pakistan bersama dengan UNHCR meluncurkan Strategi Solusi untuk Pengungsi Afghanistan (Solutions Strategy for Afghan Refugees/SSAR). Tujuannya meningkatkan koordinasi pihak terkait untuk menangani para pengungsi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement