Rabu 18 Dec 2019 18:21 WIB

Hong Kong Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Dewan Pariwisata Hong Kong mengatakan tak akan menggelar pesta kembang api

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Dewan Pariwisata Hong Kong mengatakan tak akan menggelar pesta kembang api. (ilustrasi)
Foto: capture-everyday.com
Dewan Pariwisata Hong Kong mengatakan tak akan menggelar pesta kembang api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Dewan Pariwisata Hong Kong mengatakan tak akan menggelar acara pesta kembang api pada malam pergantian tahun nanti. Hal itu mengingat aksi demonstrasi yang masih berlangsung sejak enam bulan lalu.

Faktor keamanan merupakan alasan utama Dewan Pariwisata Hong Kong meniadakan acara pesta kembang api pada malam tahun baru. Hal ini baru pertama kali terjadi dalam satu dekade terakhir.

Baca Juga

"(Dewan Pariwisata) sangat mementingkan keselamatan publik dari semua acara yang diselenggarakannya. Mengingat situasi saat ini di Hong Kong, kami telah memutuskan untuk mengadopsi format baru," katanya dalam sebuah pernyataan pada Rabu (18/12).

Untuk mengganti acara pesta kembang api, Dewan Pariwisata Hong Kong akan menggelar Symphony of Lights. Acara itu merupakan pertunjukan lampu multimedia yang melibatkan proyeksi pada gedung-gedung pencakar langit di kota tersebut. Bagian depan gedung Pusat Pameran dan Konvensi Hong Kong akan diubah menjadi jam hitung mundur raksasa.

Acara pesta kembang api di Victoria Harbour pada malam tahun baru selalu menyedot kedatangan turis ke Hong Kong. Acara penghitungan mundur menjelang pergantian tahun di sana disiarkan ke seluruh dunia.

Dewan Pariwisata Hong Kong mengungkapkan kedatangan turis ke wilayah tersebut telah jatuh 56 persen pada November lalu. Itu merupakan penurunan paling tajam dalam 15 tahun, yakni ketika Hong Kong dilanda wabah epidemi sindrom pernapasan akut atau SARS yang parah.

Aksi demonstrasi di Hong Kong telah berlangsung sejak Juni lalu. Pemicu utama pecahnya demonstrasi di Hong Kong adalah rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Masyarakat menganggap RUU itu merupakan ancaman terhadap independensi proses peradilan di sana.

Jika disahkan, RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengekstradisi pelaku kejahatan atau kriminal ke Cina daratan. Hong Kong telah secara resmi menarik RUU tersebut. Namun hal itu tak serta merta menghentikan aksi demonstrasi.

Massa menuntut Lam mundur dari jabatannya sebagai pemimpin eksekutif.Lam dianggap terlalu lekat dengan Beijing. Massa pun mendesak agar aksi kekerasan oleh aparat keamanan diusut tuntas.

 

 

 

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement