Kamis 19 Dec 2019 05:00 WIB

Trump Berada di Ambang Pemakzulan

Presiden AS Donald Trump berada di ambang pemakzulan House of Representative

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden AS Donald Trump berada di ambang pemakzulan House of Representative. Ilustrasi.
Foto: VOA
Presiden AS Donald Trump berada di ambang pemakzulan House of Representative. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berada di ambang pemakzulan House of Representative. Trump terancam dimakzulkan setelah debat bersejarah yang menyatakan ia telah menyalahgunakan kekuasaannya dan menghalangi penyelidikan Kongres.

Trump menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan. Pada Selasa (17/12) lalu ia mengirimkan surat kepada Ketua House Nancy Pelosi yang berisi amarahnya atas proses pemakzulan tersebut.

Baca Juga

Dalam surat tersebut, Trump mengatakan pemakzulan itu sebagai 'perang habis-habisan' terhadapnya. Tapi ia juga menyadari ia tidak memiliki wewenang untuk menghentikan hasilnya.

"Ketika orang melihat ke belakang ini tidak adil, saya ingin mereka mengerti, dan belajar dari ini. Jadi tidak akan terjadi pada presiden yang lainnya," tulis Trump.

Pada awal tahun ini Pelosi mengatakan ia tidak akan mengejar pemakzulan partisan. Tapi sejumlah anggota Partai Demokrat yang menguasai House terus mendorongnya.

"Sangat sedih, dengan jelas fakta menyatakan presiden menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, politik, dan menghalang-halangi Kongres," tulis Pelosi dalam surat undangannya kepada anggota Kongres untuk sidang di House.

Berdasarkan perhitungan kantor berita Associated Press (AP), Trump akan dimakzulkan. AP melaporkan ada 218 anggota Partai Demokrat yang mendukung pasal penyalahgunaan wewenang sementara hanya satu orang yang tidak.

Orang itu adalah anggota Parlemen baru Jeff Van Drew dari New Jersey. Ia menyatakan akan menentang pemakzulan lalu pindah ke Partai Republik. 

Tidak satu pun anggota Partai Republik yang mendukung pasal tersebut. Sebanyak 15 anggota Partai Demokrat dan 52 anggota Partai Republik yang tak menjawab.

 

Sekitar 217 anggota Partai Demokrat mendukung pasal menghalangi penyelidikan. Dua orang menyatakan tidak mendukungnya dan 15 tidak menjawab. Tidak ada satu pun anggota Partai Republik yang mendukung pasal tersebut.

"Di Amerika, tidak satu pun yang berada di atas hukum. Selama momen yang paling penuh doa dalam sejarah bangsa kami, kami harus menghormati sumpah kami untuk mempertahankan dan mendukung Konstitusi dari semua musuh, asing dan domestik," kata Pelosi.

Pemakzulan Presiden, sebuah langkah yang sangat jarang diambil, akan dimulai dalam debat selama enam jam dan memecah Kongres AS menjadi dua kelompok. Trump meminta rakyat AS untuk 'membaca transkrip' percakapannya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Tapi fakta-faktanya dalam percakapan itu tidak menunjukkan perlu adanya perdebatan.

Trump meminta Zelenskiy untuk menyelidiki mantan wakil presiden dan kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden. Pada saat yang sama presiden Ukraina yang baru terpilih itu berharap dapat mengunjungi Gedung Putih untuk menunjukkan Ukraina sebagai mitra strategis AS.

Ia juga berharap mendapatkan dana bantuan militer senilai 400 juta dolar AS yang sempat ditahan Trump. Dana militer itu untuk menghadapi pemberontak yang didukung Rusia.

Kini yang menjadi pertanyaan bagi para pembuat kebijakan dan rakyat AS apakah tindakan-tindakan Trump dan langkah Gedung Putih menghalangi para pejabat pemerintahan untuk bersaksi cukup menjadi alasan yang kuat untuk memakzulkan presiden.

Dalam surat hari Selasa, Trump membela percakapannya tersebut. Menurut Trump sambungan telepon yang memicu penyelidikan pemakzulan 'sangat sempurna'. 

Trump menuduh Partai Demokrat bertindak atas 'Sindrom Kegilaan Trump'. Menurutnya mereka masih kesal dalam kekalahan pemilihan presiden 2016.

"Anda yang membawa rasa sakit dan penderitaan kepada Republik kami untuk kepentingan egois, politik pribadi dan partisan Anda sendiri," tulis Trump. 

Seperti yang kerap ia lakukan, Trump membandingkan penyelidikan pemakzulan terhadap dirinya seperti 'Pengadilan Penyihir Salem'. Tapi ia juga mengatakan tidak peduli dengan proses pemakzulan.

"Tidak, saya tidak memikirkannya, nol, sederhananya," kata Trump saat ditanya apakah ia memikul tanggungjawab dalam proses persidangan.

Tapi resolusi pemakzulan House mengatakan Trump telah telah menyalahgunakan kekuasaannya. "Presiden Trump mengkhianati bangsa dengan melecehkan jabatannya untuk meminta kekuatan asing dalam melakukan korupsi di pemilihan umum. Dengan tindakan semacam itu, Presiden Trump telah menunjukkan ia tetap menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan Konstitusi jika ia dibiarkan tetap duduk di jabatannya," kata resolusi pemakzulan House.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement