Kamis 19 Dec 2019 19:18 WIB

Donald Trump Yakin Pemakzulannya Digugurkan Senat

Proses pemakzulan Donald Trump lolos di House of Representative AS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump melakukan kampanye pemilhannya kembali saat pemakzulannya oleh DPR diputuskan. Trump mengatakan, Partai Demokrat melakukan tindakan bunuh diri.
Foto: AP
Presiden Donald Trump melakukan kampanye pemilhannya kembali saat pemakzulannya oleh DPR diputuskan. Trump mengatakan, Partai Demokrat melakukan tindakan bunuh diri.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku yakin proses pemakzulan terhadap dirinya akan digugurkan Senat. House of Representative AS diketahui telah memulai proses pemakzulan terhadap Trump pada Rabu (18/12). 

"Presiden (Trump) yakin Senat akan memulihkan ketertiban, keadilan, dan proses yang wajar yang semuanya diabaikan dalam proses House of Representative yang dikuasai Partai Demokrat. Dia siap untuk langkah selanjutnya dan yakin bahwa dia akan sepenuhnya dibebaskan," kata juru bicara Gedung Putih Stepahnie Grisham dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

Baca Juga

Grisham mengisyaratkan proses pemakzulan Trump yang dimulai di House of Representative cacat. "Hari ini menandai puncak di House, salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kita. Tanpa menerima suara tunggal dari Partai Republik, dan tanpa memberikan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal pemalsuan yang tidak sah terhadap presiden melalui House of Representative," ujarnya.

House of Representative telah mendakwa Trump dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan. Dia dituding menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya Hunter Biden yang diduga melakukan praktik bisnis korup saat bekerja di perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Trump dilaporkan ingin menyisihkan Biden sebagai rivalnya dalam pilpres AS tahun depan. Dengan demikian peluangnya untuk memenangkan pilpres terbuka lebar. Guna memuluskan rencananya, Tump menekan Zelensky dengan mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina.

Trump telah berulang kali membantah tudingan tersebut. Dia menyebut penyelidikan terhadap dirinya merupakan "witch hunt (perburuan penyihir)". Setelah melewati proses di House of Representative, persidangan pemakzulan akan dilanjutkan di Senat yang mayoritas anggotanya berasal dari Partai Republik. Senat akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah Trump layak dinyatakan bersalah atau tidak.

Penghukuman dapat dilakukan jika dua pertiga atau 67 persen anggota Senat mendukung tindakan tersebut. Jika hasilnya kurang dari jumlah itu, Trump akan tetap menjabat sebagai presiden.

Namun jika hasil voting mencukupi, Trump akan dimakzulkan. Posisinya sebagai presiden akan digantikan wakil presiden yang saat ini dijabat oleh Mike Pence. Bila hal itu terjadi, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang didepak dari jabatannya melalui pemakzulan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement