Jumat 20 Dec 2019 07:13 WIB

Kurang dari 50 Persen Warga AS Setuju Trump Dilengserkan

Dukungan untuk melengserkan Donald Trump dari warga AS menurun.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Donald Trump
Foto: republika
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jajak pendapat secara daring yang dilakukan Reuters menyatakan 44 persen responden mendukung upaya pemakzulan yang dilakukan oleh House of Representatives Amerika Serikat (AS), Kamis (19/12). Dukungan itu turun dengan jajak pendapat yang dilakukan sebelum sidang tuntutan dilakukan kepada Presiden Donald Trump.

Sementara, 41 persen suara menyatakan tidak setuju atas peringatan yang diberikan oleh House. Ketika ditanya bagaimana penilaian tentang Trump setelah sidang, 26 persen mengatakan lebih mendukung Trump sekarang. Sedangkan 20 persen kurang mendukung, dan 48 persen tidak mengubah pandangan dengan satu atau lain cara.

Baca Juga

Jajak pendapat Reuters atau Ipsos menunjukkan sebagian kecil warga AS menginginkan Senat untuk memakzulkan Trump. Selain itu, hanya sedikit warga AS yang mendukung Partai Demokrat keluar dari pemilihan November 2020.

"Jika Trump dibebaskan dan dia mendapatkan kembali kemenangan, itu benar-benar bisa menjadi minus baginya. Itu bisa menjadi alat mobilisasi untuk Demokrat," kata ilmuwan politik Universitas Michigan Nicholas Valentino.

Pengumpulan data dalam jajak pendapatan dilakukan secara daring dengan bahasa Inggris di seluruh AS. Persentase tersebut hasil dari tanggapan 1.108 orang pada 18-19 Desember dan memiliki interval kredibilitas, ukuran ketepatan, 3 poin persentase.

House memberikan suara dalam menuntut Trump atas penyalagunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Ketua House Nancy Pelosi dari Demokrat pada awalnya ragu-ragu untuk mengajukan dakwaan pemakzulan terhadap Trump karena khawatir tidak akan ada cukup dukungan publik.

Demokrat kemudian berusaha membangun dukungan melalui audiensi publik mengenai dugaan Trump menahan bantuan militer bagi Ukraina demi menekan presidennya untuk menyelidiki Joe Biden. Ketika ditanya tentang tuduhan pemakzulan, 53 persen setuju Trump menyalahgunakan jabatannya dan 51 persen setuju Trump menghalangi Kongres.

Sekitar 42 persen responden mengatakan, Kongres harus melaksanakan sanksi dan melengserkan presiden dari jabatannya. Sedangkan, 17 persen menyatakan Trump harus ditegur secara resmi, 29 persen ingin tuduhan pemakzulan dihentikan, dan sisanya mengatakan mereka tidak memiliki pendapat.

Trump, presiden ketiga dalam sejarah AS yang akan dimakzulkan. Dia akan menghadapi persidangan pemakzulan awal tahun depan di Senat. Partai Republik menjadi mayoritas dalam lembaga itu dan mendukung Trump sejak persidangan yang dilakukan House. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement