Sabtu 21 Dec 2019 12:45 WIB

Usai Pemakzulan, Trump Diundang Beri Pidato Kenegaraan

Presiden AS Donald Trump diundang untuk beri pidato kenegaraan pada 4 Februari

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Presiden AS Donald Trump diundang untuk beri pidato kenegaraan pada 4 Februari. Ilustrasi.
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Presiden AS Donald Trump diundang untuk beri pidato kenegaraan pada 4 Februari. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan melakukan State of the Union Address (SOTU) atau pidato kenegaraan pada 4 Februari. Pidato itu akan disampaikan dalam pertemuan Kongres bersama.

Ketua House of Representatives Nancy Pelosi telah mengirim surat kepada presiden pada Jumat (20/12). Surat tersebut secara resmi mengundang Trump untuk datang ke kawasan Capitol AS.

Baca Juga

"Dengan semangat menghormati Konstitusi kami, saya mengundang Anda untuk menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Sesi Gabungan Kongres," tulis Pelosi.

Juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley menyatakan Trump telah menerima undangan itu. Namun, belum ada tanggapan lebih lanjut tentang konfirmasi selanjutnya dari undangan yang telah diterima.

Pelosi memberikan undangan ke Trump untuk membuat pidato tahunan hanya dua hari setelah House sepakat melakukan pemakzulan dengan dua pasal yang diberatkan. Setelah itu, Trump akan menghadapi sidang yang akan dilakukan Senat dan belum ada tanggal resmi yang ditentukan.

Meski begitu, Trump telah bersuara ingin melakukan sidang segera mungkin. Dia berkicau melalui akun Twitter menyatakan keberatan atas sikap Partai Demokrat yang menguasai House yang menunda penyerahan kepada Senat, dengan mayoritas dari Partai Republik.

"Jadi setelah Demokrat memberi saya tidak ada Due Process di House, tidak ada pengacara, tidak ada saksi, tidak ada apa-apa, mereka sekarang ingin memberitahu Senat bagaimana menjalankan persidangan mereka," ujar Trump.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement