Ahad 22 Dec 2019 06:16 WIB

Turki Ratifikasi Perjanjian Keamanan dengan Libya

Turki sudah mengirim pasokan militer ke Libya yang melanggar embargo senjata PBB.

Turki Ratifikasi Perjanjian Keamanan dengan Libya. Anggota gerilyawan antipemerintah memegang senjata antiserangan udara di depan kilang minyak Ras Lanouf, di timur Libya.
Foto: AP Photo/Hussein Malla
Turki Ratifikasi Perjanjian Keamanan dengan Libya. Anggota gerilyawan antipemerintah memegang senjata antiserangan udara di depan kilang minyak Ras Lanouf, di timur Libya.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA --  Parlemen Turki mengesahkan perjanjian kerja sama keamanan dan militer yang ditandatangani dengan pemerintah Libya yang diakui secara internasional bulan lalu, Sabtu (22/12). Turki mendukung pemerintah Libya yang dipimpin Fayez al-Serraj sementara ia menghadapi serangan yang dilancarkan pasukan Khalifa Haftar di bagian timur negara itu selama sebulan.

Turki sudah mengirim pasokan militer ke Libya yang melanggar embargo senjata PBB. Kedua pihak menandatangani perjanjian itu pada November untuk mendorong kerja sama militer, bersama dengan persetujuan terpisah mengenai tapal batas maritim di bagian timur Mediterania yang membuat marah Yunani.

Baca Juga

Pada Sabtu, kantor berita negara Anadolu mengatakan parlemen Turki memberikan suara 269-125 mendukung perjanjian keamanan itu setelah Pemerintahan Perjanjian Nasional (GNA) pimpinan Serraj meratifikasinya pada Kamis. Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan Turki dapat mengerahkan tentara ke Libya mendukung GNA tetapi belum ada permintaan. Pada Jumat, ia mengatakan Turki tidak bisa berpangku tangan terhadap para tentara bayaran dukungan Rusia yang membantu pasukan Haftar.

Rusia menyatakan sangat cemas atas kemungkinan Turki mengerahkan tentara ke Libya dan perjanjian keamanan itu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi Moskow. Erdogan akan membahas kemungkinan pengerahan tentara Ankara ke Libya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pembicaraan di Turki bulan depan, kata Kremlin pada Selasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement