REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Tiga media Arab Palestina menyoroti reaksi lokal dan internasional mengenai pengumuman oleh Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang akan melanjutkan langkahnya membuka investigasi terhadap dugaan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina. Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda sebelumnya telah mengatakan, bahwa ada dasar masuk akal untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Palestina.
Media Al-Ayyam dalam berita utamanya mengutip sumber terpercaya, mengatakan pejabat pemerintah Israel kini menghadapi risiko penangkapan di 100 negara untuk kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di wilayah yang diduduki. Sementara, media Al Hayat al-Jadida, dan al-Quds mengatakan, Dewan Revolusi Fatah menilai pengumuman ICC sebagai sebuah langkah maju untuk mencapai keadilan bagi rakyat Palestina yang telah tertindas lama.
Seperti dilansir kantor berita Palestina, Wafa, media Al-Quds dan al-Ayyam menuliskan, reaksi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo yang mengecam pengumuman ICC. "Kami dengan tegas menentang ini dan tindakan lain apa pun yang berupaya menargetkan Israel secara tidak adil," kata Pompeo dalam berita kedua media itu.
Al-Hayat al-Jadida menulis dengan huruf tebal hitam dengan judul "Pejabat pemerintah Israel menghadapi risiko penangkapan di lebih dari 100 negara".
Tiga media tersebut juga mengatakan, bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Jepang Keisuke Suzuki, di Ramallah. Mereka membahas perkembangan terakhir wilayah pendudukan, termasuk upaya untuk mengadakan pemilihan umum di Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Al-Ayyam mengatakan perjanjian telah ditandatangani antara Jepang dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Jepang akan menyediakan 11,2 juta dolar AS untuk membantu mempertahankan layanan inti UNRWA untuk ribuan pengungsi Palestina di Timur Tengah.