Senin 23 Dec 2019 23:10 WIB

Turki: Hukuman Pembunuh Khashoggi Belum Penuhi Keadilan

Lima orang yang terlibat pembunuhan Khashoggi dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mengkritik keputusan pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa kasus pembunuhan jurnalis the Washington Post Jamal Khashoggi. Ankara menilai putusan tersebut belum melayani keadilan. 

"Putusan yang diumumkan hari ini jauh dari memenuhi harapan negara kita dan komunitas internasional bahwa pembunuhan ini tak terungkap dalam semua aspeknya, serta keadilan dilayani," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Askoy pada Senin (23/12). 

Baca Juga

Selain menjatuhkan hukuman mati, tiga terdakwa lain dalam kasus Khashoggi divonis penjara selama 24 tahun. Keputusan terhadap para pelaku diambil setelah menggelar sembilan sesi persidangan yang nyaris tertutup. Hanya beberapa diplomat, termasuk dari Turki, dan anggota keluarga Khashoggi yang diizinkan mengikuti proses persidangan.

Wakil Jaksa Umum Saudi Shalaan al-Shalaan menjelaskan pembunuhan terhadap Khasoggi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018, tak direncanakan alias sebuah aksi spontan. "Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan tidak direncanakan. Keputusan diambil secara mendadak," ujarnya.

Kala itu mantan penasihat Kerajaan Saudi Saud al-Qahtani berkoordinasi dengan mantan wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri untuk memulangkan Khashoggi ke negara mereka. Namun negosiasi antara Khashoggi dan tim yang diutus ke gedung konsulat Saudi di Istanbul berlangsung alot. Saat tim merasa mustahil untuk membawa pulang Khashoggi bersama mereka, keputusan untuk membunuhnya pun diambil. "Telah disepakati dalam konsultasi antara kepala tim negosiasi dan para pelaku untuk membunuh Khashoggi di dalam konsulat," kata Shalaan.

Saud al-Qahtani dan Ahmed al-Asiri sempat diselidiki keterlibatannya dalam kasus Khashoggi. Namun, mereka tak didakwa karena minimnya bukti dan akhirnya dibebaskan. Saat ini mereka telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing. Pengadilan Saudi pun menyatakan bahwa konsul jenderal Saudi di Istanbul saat itu, yakni Mohammed al-Otaibi, tak bersalah.

Khashoggi merupakan jurnalis kawakan Saudi. Ia kerap mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi melalui tulisan-tulisannya. Hal itu yang akhirnya membuat dia tak diterima di negaranya sendiri. Ia pun memutuskan pindah ke AS dan menjadi kolumnis di the Washington Post.

Berada jauh dari negaranya tak membuat Khashoggi berhenti mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi, termasuk perihal intervensi militer di Yaman yang telah memicu krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Opini-opininya di Washington Post justru kian tajam dan menohok Saudi. Khashoggi bahkan tak segan mengkritik Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang telah dipandang sebagai sosok reformis. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement