Selasa 24 Dec 2019 11:30 WIB

Senat AS Kesampingkan Saksi Baru di Sidang Pemakzulan

Ketua Senat AS tidak akan buru-buru untuk mencari kesaksian baru di sidang pemakzulan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Ketua Senat AS tidak akan buru-buru untuk mencari kesaksian baru di sidang pemakzulan Donald Trump. Ilustrasi.
Foto: REUTERS/Mike Segar
Ketua Senat AS tidak akan buru-buru untuk mencari kesaksian baru di sidang pemakzulan Donald Trump. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALM BEACH -- Ketua Senat Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Mitch McConnell mengatakan ia tidak menyingkirkan kemungkinan adanya saksi baru dalam sidang pemakzulan Presiden Donald Trump. Tapi juga ia mengisyaratkan tidak akan buru-buru untuk mencari kesaksian baru.

"Kami belum mengesampingkan saksi. Sudah kami katakan mari tangani kasus ini seperti yang kami lakukan dengan Presiden Bill Clinton, adil adalah adil," kata McConnell, Selasa (24/12).

Baca Juga

Para anggota parlemen AS masih belum menemukan kesepakatan bentuk sidang pemakzulan yang digelar oleh Senat. Pada Rabu (18/12) lalu House of Representative memilih untuk memakzulkan Trump. Keputusan tersebut membuat pengusaha real-estate itu menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah Amerika.

Namun tampaknya sidang di Senat baru akan digelar jika anggota parlemen sudah menyepakati proses persidangan. Ketua senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer meminta saksi yang menolak datang ke penyelidikan yang digelar House dipanggil dalam sidang tersebut, termasuk pelaksana tugas Kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney dan mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.

Sebelumnya McConnell berjanji akan segera membebaskan presiden dari dakwaan. Tapi kini ia menyatakan tidak akan memberikan jaminan apa pun.

McConnell juga memperingatkan Trump agar tidak mencari saksi yang ia ingin karena dikhawatirkan akan memperpanjang proses sidang. McConnell justru tampaknya mendapat dukungan dari Partai Republik untuk menerapkan sidang ini seperti sidang pemakzulan Bill Clinton pada 1999.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement