REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Polisi Singapura sedang menyelidiki seorang warga negara India karena diduga terlibat dalam protes publik terhadap undang-undang kewarganegaraan kontroversial Perdana Menteri India Narendra Modi. Protes dan pertemuan di ruang publik atas situasi politik di negara lain dilarang di Singapura.
Ratusan ribu orang telah turun ke jalan-jalan India untuk memprotes hukum kewarganegaraan yang diberlakukan oleh pemerintah nasionalis Hindu Modi yang hanya membolehkan imigran beragama non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang pindah ke sana sebelum 2015 mendapatkan kewarganegaraan India.
Polisi Singapura mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki seorang lelaki berkebangsaan India berusia 32 tahun karena berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di kawasan wisata dan keuangan tepi pantai Marina Bay.
"Dia diduga melakukan kegiatan di Marina Bay, untuk menunjukkan penentangannya terhadap RUU Amendemen Kewarganegaraan India," kata polisi dalam sebuah pernyataan, dilansir di Reuters, Kamis (26/12).
Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut dari pertemuan tersebut. Media lokal melaporkan pria itu memposting foto dirinya di media sosial dengan plakat untuk mengekspresikan ketidakbahagiaannya.
Polisi mengatakan pengorganisasian atau partisipasi dalam pertemuan umum tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal dan tidak akan memberikan izin apa pun untuk pertemuan yang mengadvokasi tujuan politik negara-negara lain.