REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Mahkamah Konstitusi Turki memutuskan pada hari Kamis (26/12), bahwa memblok akses ke ensiklopedia online Wikipedia di Turki adalah pelanggaran kebebasan berekspresi. Putusan itu membuka jalan bagi pencabutan blok di situs tersebut, yang telah ada sejak 2017 karena entri yang menuduh Turki memiliki hubungan dengan organisasi teroris.
Kantor berita Anadolu milik pemerintah mengatakan putusan itu disahkan oleh mayoritas anggota di pengadilan sebagai tanggapan terhadap aplikasi yang menantang blok oleh Wikimedia Foundation, organisasi nirlaba yang menjadi tuan rumah Wikipedia. “Mahkamah Konstitusi memutuskan dalam kasus Wikipedia kami bahwa ada pelanggaran hak,” tulis Gonenc Gurkaynak, pengacara yang mewakili Wikimedia, seperti dilansir Reuters.
Perwakilan pengadilan menolak memberikan komentar langsung tentang putusan tersebut.
Situs web tersebut diblokir pada April 2017 ketika pengawas telekomunikasi mengutip undang-undang yang memungkinkannya untuk melarang akses ke situs yang dianggap saru atau ancaman terhadap keamanan nasional.