Sabtu 28 Dec 2019 15:04 WIB

Pemerintah Prancis Sisir Medsos Cari Pengemplang Pajak

Pemerintah Prancis menyisir media sosial untuk mendeteksi penghindaran pajak

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Prancis menyisir media sosial untuk mendeteksi penghindaran pajak. Ilustrasi.
Foto: pixabay
Pemerintah Prancis menyisir media sosial untuk mendeteksi penghindaran pajak. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Putusan Mahkamah Konstitusi Perancis menyatakan Pemerintah Perancis dapat melanjutkan rencana untuk menjaring media sosial untuk mendeteksi penghindaran pajak. Petugas bea cukai dan pajak akan diizinkan untuk meninjau profil pengguna, postingan, dan gambar untuk bukti pendapatan yang dirahasiakan.

Dilansir BBC pada Sabtu (28/12), aturan baru ini merupakan bagian dari undang-undang yang lebih luas tentang perubahan pajak yang disahkan pekan lalu. Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan otoritas perlindungan data Perancis telah menyatakan keprihatinan atas tindakan tersebut.

Baca Juga

Dalam putusannya, pengadilan mengakui bahwa privasi pengguna dan kebebasan berekspresi dapat dikompromikan, tetapi keberatannya diterapkan pada undang-undang. Pihak berwenang harus memastikan bahwa konten yang dilindungi kata sandi terlarang dan bahwa mereka hanya akan dapat menggunakan informasi publik yang berkaitan dengan orang yang membocorkannya secara daring.

Pengadilan juga mengatakan bahwa regulator harus memantau dengan cermat bagaimana informasi itu dieksploitasi. Pengumpulan data secara massal adalah bagian dari percobaan pemantauan daring tiga tahun oleh pemerintah Perancis dan sangat meningkatkan kekuatan pengawasan daring negara.

Pengawas data Perancis CNIL mengatakan pihaknya mengakui bahwa tujuan pemerintah itu sah tetapi kebijakan baru itu akan menimbulkan risiko bagi kebebasan individu. Menteri Anggaran Perancis Gérald Darmanin baru-baru ini menyebut aturan baru itu satu lagi alat untuk memerangi penipuan.

"Jika Anda mengatakan Anda bukan residen fiskal di Prancis dan Anda terus memposting gambar di Instagram dari Perancis, mungkin ada masalah," kata

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement