Senin 30 Dec 2019 19:20 WIB

Saudi Tangkap 38 Orang atas Tuduhan Pelecehan Seksual

38 orang ditangkap di Saudi pada pekan lalu.

Rep: MgRol 127/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi menerapkan sanksi keras terhadap kasus pelecehan seksual. Foto ilustrasi pelecehan seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Arab Saudi menerapkan sanksi keras terhadap kasus pelecehan seksual. Foto ilustrasi pelecehan seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH—Pihak berwajib Arab Saudi menangkap 38 orang dengan tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap wanita. Sementara 60 orang lainnya ditangkap karena menggunakan pakaian senonoh di muka umum.

Dilansir dari Saudi Gazette, kabar tersebut didapat dari Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip juru bicara Kepolisian Saudi, Letnan Polisi Kolonel Riyadh, Shaker Bin Sulaiman Al-Twaijri, pada Ahad (30/12). “Insiden terjadi pada Kamis, Jumat, dan Sabtu,” kata Al-Twaijri.

Baca Juga

Dalam prosedur keamanan, pihak berwajib akan memproses pelaku pelecehan setelah bukti mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam insiden ini.

Polisi telah menerima kabar dan informasi pelecehan ini melalui warga dan juga ekspariat, yaitu warga asing yang menetap di Saudi dan juga menyaksikan kejadian itu. Di samping itu, para pelaku sudah diamankan dan diberikan tindakan yang sejalan dengan peraturan sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Letkol Al-Twaijri juga mengatakan, ada 23 pria dan 37 wanita ditangkap karena mengenakan pakaian senonoh di tempat-tempat umum. Penangkapan ini didasari oleh peraturan tentang mempertahankan kesopanan publik, yang disetujui Dewan menteri dalam keputusannya No.444 tanggal 10 April 2019.

 

 

 

 

   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement