Senin 30 Dec 2019 20:52 WIB

Polisi: Pelaku Penikaman di Rumah Rabbi Beraksi Sendiri

Kepolisan mengatakan pelaku penikaman di rumah rabbi Yahudi bertindak sendirian

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Kepolisan mengatakan pelaku penikaman di rumah rabbi Yahudi bertindak sendirian. (ilustrasi)
Foto: pixabay
Kepolisan mengatakan pelaku penikaman di rumah rabbi Yahudi bertindak sendirian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian New York mengatakan pelaku penikaman di rumah rabbi Yahudi di New York melakukan aksinya seorang diri. Grafton Thomas dituduh melakukan percobaan pembunuhan di sebuah rumah yang sedang merayakan Hari Hanukkah.

Laki-laki berusia 37 tahun itu diduga orang yang masuk ke sebuah rumah di Rockland County, 48 kilometer dari New York City. Dia lalu menikam lima orang di dalam rumah tersebut. Polisi mengatakan Thomas melarikan diri dan ditangkap dua petugas polisi di Manhattan.

Baca Juga

"Kami tidak memiliki apapun saat ini yang mengindikasi ada orang lain (yang terlibat), tapi akan masuk dalam investgasi yang mendalam, sangat panjang, dan sangat metodis," kata Komisioner Departemen Kepolisian New York Dermot Shea, Senin (30/12).

Dalam konferensi pers bersama Wali Kota Bill de Blasio dan pemimpin kota lainnya, Shea mengatakan pelaku 'hampir tidak melakukan apa-apa' terhadap petugas muda yang menangkapnya di Harlem. Shea menolak menjawab pertanyaan apakah Thomas sempat masuk radar kepolisian New York.

Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan serangan penikaman saat perayaan Hanukkah merupakan tindakan terorisme domestik. Hal ini ia katakan saat bertemu dengan para korban yang sedang menghadiri perayaan Hanukkah di kediaman rabi Chaim Rottenberg.

"Mereka adalah orang-orang yang berniat menciptakan kerusakan massal, kekerasan massal, menimbulkan ketakutan berdasarkan ras, warna kulit, kepercayaan," kata Cuomo.

Thomas yang berasal dari Greenwood, New York dijadwalkan akan kembali ke kota Ramapo pada 3 Januari mendatang untuk disidang. Ia didakwa atas lima percobaan pembunuhan dan jaminan penahanannya sebesar lima juta dolar AS.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement