Senin 30 Dec 2019 22:01 WIB

RI Protes China Terkait Pelanggaran di Perairan Natuna

Chine dituding melakukan pelanggaran di Natuna.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Perairan Natuna.
Foto: dok. KKP
Perairan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh China. Hal itu dikatakan setelah Kemenlu RI melakukan rapat antar kementerian, Senin (30/12) di Jakarta.

"Terjadi pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan ilegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna," kata Kemenlu RI dalam pernyataan yang diterima Republika, Senin.

Oleh karena itu, Kemenlu RI telah memanggil Dubes China di Jakarta untuk menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. China sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," kata pernyataan Kemenlu RI.

Kemenlu RI Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China. Indonesia juga tidak akan pernah mengakui 9 dash-line China sebab penarikan garis tersebut bertentangan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

China memang salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan. Oleh karenanya, kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan masih diperlukan.

Dalam hal ini, Dubes China mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia

"Kemenlu RI akan terus melakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI," tutup pernyataan Kemenlu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement