Rabu 08 Jan 2020 10:02 WIB

PPI Inggris: Tak Banyak Mahasiswa Indonesia Kenal Reynhard Sinaga

PPI Inggris pastikan kasus Reynhard Sinaga tidak mempengaruhi kegiatan mahasiswa Indonesia di Inggris. Ketua Umum PPI Inggris sebut tidak banyak mahasiswa Indonesia yang tahu terkait kehidupan kemahasiswaan Reynhard.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Reuters/CPS
Reuters/CPS

Kasus Pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia di Inggris gegerkan tanah air. Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Jaksa Penuntut, Ian Rushton bahkan menyebut Reynhard sebagai pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris.

Baca Juga

"Tidak bergaul dengan teman teman Indonesia"

Tidak banyak yang tahu bagaimana kehidupan Reynhard di Inggris, termasuk saat dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa PhD Jurusan Human Geography di University of Leeds

Seperti dikutip dari Dailymail Inggris, Reynhard sempat ditangguhkan statusnya sebagai mahasiswa ketika ditangkap pada tahun 2017, namun kemudian dikeluarkan dari kampusnya setelah menjalani sidang pertamanya.

Kepada DW Indonesia, Ketua Umum PPI Inggris Maria Stela Clarisa Nau juga menyebutkan hal serupa. Ia mengakui bahwa PPI di Inggris baru mengetahui sosok Reynhard usai pemberitaan masif oleh media Inggris atas kasus kejahatan seksual yang dilakuan Reynhard.

Hal ini disebabkan kasus Reynhard sudah bergulir sejak 2017, jauh sebelum kepengurusan yang ia pimpin terbentuk, ditambah pengadilan atas kasus Reynhard ia sebut berjalan secara tertutup. Meski demikian, Stela menuturkan bahwa setelah melakukan komunikasi dengan beberapa alumni, Reynhard disebut tidak pernah bergaul atau aktif di kepengurusan PPI Inggris.

“Kalau kita sendiri PPI tidak ada yg tahu kita sudah coba koordinasi dengan kepengurusan sebelumnya mereka juga tidak ada yang tahu tentang kasus ini bahwa di 2017 itu ada kejadian seperti ini mereka tidak ada yang tahu," ujar Stela kepada DW Indonesia, Selasa (07/10).

"Ada beberapa dari Leeds dan Manchester ini yang komunikasi dengan alumni-alumni ya memang mereka gak banyak yang kenal sama Reynhard dan Reynhard sendiri katanya dari informasi beberapa alumni tidak bergaul dengan teman teman Indonesia”, tambahnya.

Lebih jauh, Stela mengatakan bahwa sampai saat ini aktivitas mahasiswa Indonesia di Inggris berjalan normal. Ia memastikan sejauh ini tidak ada yang mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat ataupun kampus akibat kasus ini.

Stela melihat pemberitaan atas kasus Reynhard oleh media di Inggris berfokus pada kejahatan seksual yang dilakukan Reynhard, tidak banyak membahas perihal kewarganegaraannya.

"Kalau dampak langsung gak ada tapi kayak ada keprihatinan bersama aja karena kita tahu dia orang Indonesia tapi kalau perlakuan masyarakat atau dari institusi disini semuanya berjalan normal," jelasnya.

Baca juga: Aktivis: Indonesia Dilanda 'Epidemi' Kekerasan Seksual

"Sering berkencan"

Reynhard disebut tinggal di sebuah apartemen di Montana House yang lokasinya tidak jauh dari desa gay Manchester. Di sana banyak terdapat bar dan klub malam yang sering dikunjungi oleh mahasiswa-mahasiswa muda yang menjadi target Reynhard.

"Dia dulu sering berkencan, banyak tidur dengan orang lain juga," ujar teman Reynhard seperti dilansir Dailymail Inggris.

"Keluarganya sangat kaya jadi dia tidak pernah bekerja dan dia selalu keluar di malam minggu dengan orang orang berbeda, seingat saya," tambahnya.

Dia juga menuturkan bahwa Reynhard yang "terobsesi dengan grup musik Spice Girls sejak kecil" mengklaim bahwa keluarganya gagal memahaminya dan menganggapnya 'aneh'.

"Orang tuanya berusaha mendekatkannya dengan perempuan dengan harapan ia akan menikah dan memiliki keluarga", terangnya.

Melalui empat tahap persidangan

Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1 April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.

Dilansir dari kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.

"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard.

Reynhard selalu mengaku bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan.

gtp/vlz (dari berbagai sumber)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement