Rabu 08 Jan 2020 10:47 WIB

AS Larang Maskapai Penerbangan Lintasi Iran dan Irak

Operator penerbangan Amerika Serikat (AS) dilarang terbang lintasi Iran dan Irak

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Foto yang diambil TV Iran (IRIB) memperlihatkan rudal Iran yang ditembakkan ke Pangkalan Ain al-Asad pada Rabu (8/1). AS melarang Operator penerbangan Amerika Serikat (AS) melintasi Iran dan Irak.
Foto: IRIB/EPA
Foto yang diambil TV Iran (IRIB) memperlihatkan rudal Iran yang ditembakkan ke Pangkalan Ain al-Asad pada Rabu (8/1). AS melarang Operator penerbangan Amerika Serikat (AS) melintasi Iran dan Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Administrasi Penerbangan Federal (FAA) melarang operator penerbangan Amerika Serikat (AS) beroperasi di wilayah udara Iran, Iran, Teluk Oman, serta perairan antara Iran dan Arab Saudi. Larangan itu dicetuskan setelah Iran melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Irak.

FAA terus memantau peristiwa di Timur Tengah dan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan AS. FAA juga berkoordinasi dengan otoritas asing terkait penerbangan setelah Iran melancarkan serangan rudal.

Baca Juga

Menurut data FlightRadar24, beberapa maskapai penerbangan sedang melintasi sejumlah wilayah bagian Irak dan Iran ketika serangan rudal dilancarkan. Pada 2018, FAA mengeluarkan aturan bahwa operator penerbangan AS dilarang terbang pada ketinggian di bawah 26 ribu kaki di atas wilayah udara Irak.

Hal ini karena kekhawatiran mengenai ancaman penerbangan sipil AS ke seluruh Irak. Hingga saat ini tidak ada maskapai penerbangan utama AS yang terbang melintasi Iran.

Singapore Airlines juga telah mengalihkan semua penerbangannya dari wilayah udara Iran setelah serangan rudal ke pangkalan militer AS. Badan penerbangan global, IATA telah melakukan koordinasi dan komunikasi secara efektif dengan maskapai penerbangan ketika ketegangan meningkat di Timur Tengah.

Tim koordinasi yang dioperasikan oleh IATA dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) diaktifkan sebagai tindakan pencegahan. Dalam sebuah pernyataan, IATA mengatakan tindakan kontingensi diperlukan oleh perusahaan penerbangan. Tim ini menyatukan maskapai, regulator, dan penyedia layanan navigasi udara untuk memastikan risiko penerbangan.

International Air Transport Association mengeluarkan pernyataan yang mengingatkan negara-negara mengenai kewajiban untuk melakukan komunikasi dengan maskapai penerbangan terkait risiko potensial terhadap penerbangan sipil, di tengah ketengangan yang terjadi di Timur Tengah. "Sangat penting bahwa negara-negara memenuhi kewajiban ini karena ketegangan di Timur Tengah meningkat," ujar International Air Transport Association dalam pernyataannya.

Wilayah udara yang dikendalikan oleh Iran dan Irak dipandang strategis untuk penerbangan komersial di Timur Tengah. Jika wilayah udara ini ditutup maka akan terjadi kepadatan lalu lintas udara dan penambahan biaya bahan bakar.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement