REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan virus yang tak dikenal telah menginfeksi puluhan orang di Wuhan, Cina, dan menyebabkan masalah pernapasan seperti pneumonia. Belum lama ini, kasus pneumonia misterius ini dicurigai telah menjangkiti satu orang warga Hong Kong.
Hong Kong Polytechnic University (PolyU) melaporkan bahwa seorang mahasiswi menunjukkan gejala yang mirip dengan kasus pneumonia misterius di Wuhan. Mahasiswi yang tinggal di asrama kampus tersebut telah dilarikan ke rumah sakit setelah kasusnya dilaporkan ke Centre for Health Protection Hong Kong.
Mahasiswi tersebut diketahui baru saja pulang dari Wuhan yang merupakan sumber kemunculan wabah pneumonia misterius. Saat masih berada di Wuhan, mahasiswi yang tak disebutkan namanya ini sudah mulai mengalami gejala demam. Dia juga diusik batuk yang tak berkesudahan.
PolyU menyatakan bahwa kondisi mahasiswi tersebut sudah stabil pada Rabu (8/1). Selain itu, asrama tempat sang mahasiswi tinggal telah disterilisasi untuk mencegah terjadinya penularan lebih lanjut pada mahasiswi lainnya.
Seperti dilansir South China Morning Post, ada total 30 pasien yang telah dirawat di ruang isolasi rumah sakit Hong Kong. Mereka yang diisolasi baru saja kembali dari Wuhan dan menunjukkan gejala seperti demam dan infeksi pernafasan atau pneumonia.
Sebanyak 13 dari 30 pasien yang diisolasi telah diizinkan untuk pulang. Namun, belum jelas apakah mahasiswi PolyU juga turut dirawat di ruang isolasi atau tidak. Sebelumnya, Chinese University of Hong Kong (CUHK) dan Hong Kong Academy for Performing Arts juga melaporkan kasus serupa pada akhir Desember kemarin.
Pada Rabu (8/1) pagi, pemerintah Hong Kong mengeluarkan pernyataan untuk memperbaiki peraturan Prevention and Control of Disease Ordinance. Dalam perbaikan ini, pemerintah menambahkan "penyakit pernapasan berat yang berkaitan dengan agen penularan asing" sebagai penyakit menular yang perlu dilaporkan menurut undang-undang.
Di bawah aturan ini, seorang dokter yang memiliki alasan untuk mencurigai keberadaan kasus penyakit menular baru harus melaporkannya kepada direktur kesehatan dengan segera. Penambahan ini juga memberikan dasar hukum untuk menempatkan pasien di dalam karantina bila diperlukan.
Selain itu, individu yang dicurigai terinfeksi oleh penyakit yang perlu dilaporkan tapi menolak untuk menjalani investigasi atau terapi akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan adalah denda hingga 5.000 dolar Hong Kong dan hukuman penjara enam bulan.
Dr Wong Ka Hing dari Centre for Health Protection Hong Kong telah mengirimkan surat kepada semua dokter swasta di Hong Kong mengenai perubahan aturan ini. Para dokter swasta ini nantinya dapat mengontak departemen kesehatan untuk pengurusan ambulans bila di tempat praktik mereka menemukan pasien yang dicurigai terinfeksi penyakit-penyakit yang harus dilaporkan ke negara.
"Dan bila pasien bersikeras untuk pergi, kami mungkin harus menghubungi polisi untuk bantuan, tapi saya yakin itu tidak akan membutuhkan waktu lama," tutur Wong.
Otoritas di Wuhan, Cina, telah melaporkan 59 kasus pneumonia misterius. Sejauh ini tidak ada kasus pneumonia misterius yang berujung pada akematian.
Saat ini, pemerintah Cina juga masih dalam proses untuk mengidentifikasi virus yang menyebabkan pneumonia misterius ini. Mereka mencurigai sumber penyebaran virus ini berasal dari pasar makanan laut yang juga menjual berbagai jenis daging.