Kamis 09 Jan 2020 00:17 WIB

Sebanyak 27 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri Teratasi

Menlu Retno Marsudi menyatakan ada 27.033 kasus WNI di luar negeri terselesaikan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi menyatakan ada 27.033 kasus WNI di luar negeri terselesaikandi 2019. Ilustrasi.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan ada 27.033 kasus WNI di luar negeri terselesaikandi 2019. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pemaparan pada kesempatan Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM)2020, Rabu (8/1). Dalam pernyataannya, Menlu menyampaikan sejumlah capaian, tantangan, serta langkah yang akan dilakukan Kemenlu sepanjang tahun 2020 guna bekerja untuk diplomasi luar negeri.

Salah satu pencapaian yang disebutkannya yakni dalam hal perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Retno mencatat sebanyak 27.033 kasus WNI di luar negeri terselesaikan.

Baca Juga

Dalam hal ini Kemenlu menyelamatkan Rp 197,71 miliar yang merupakan hak finansial WNI dan pekerja migran Indonesia. "Repatriasi 17.607 WNI dari luar negeri yang bermasalah juga telah kami lakukan," ujar Retno.

Tahun 2019 pun ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera oleh kelompok ekstremis Abu Sayyaf di Filipina. Dengan demikian jumlah WNI yagn dibebaskan dari sandera sejak lima tahun terakhir sebanyak 45 WNI.

Kendati demikian, masih ada satu WNI tersandera yang belum berhasil dibebaskan. Karena itu, Menlu Retno mengatakan betapa pentingnya kerja sama patroli laut trilateral bersama Malaysia dan Filipina sebagai penguatan langkah pencegahan. "Hal ini sangat berguna untuk mengantisipasi berulangnya kasus penculikan dan penyanderaan negaraan di perairan Sulu dan sekitarnya," ujar Retno.

Indonesia, kata Retno, juga aktif dalam pembentukan norma setting baik di tingkat regional maupun internasional. Retno juga menyinggung soal ketegangan di Timur Tengah.

Dia mengatakan tahun baru 2020 dibuka dengan situasi yang memprihatinkan di Iran, Irak, dan sekitarnya. Indonesia berharap semua pihak terkait dapat menahan diri agar tak terjadi eskalasi lebih jauh. "Kontigensi plan, hotline KBRI, dan crisis center di Kemenlu telah disiapkan untuk mengantisipasi dampak krisis terhadap WNI akibat krisis ini," ujarnya.

Dalam hal perlindungan WNI, di tingkat domestik kerja sama hulu dan hilir akan terus ditingkatkan melalui berbagai kebijakan. Selain itu pengembangan ekosistem pada aplikasi yang dibuat Kemenlu, Safe Travel juga turut memperkuat data WNI yang berada di luar negeri.

"Sekali lagi, penguatan kehadiran negara dalam perlindungan WNI akan terus dilakukan di semua lini," ujar Menlu Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement