REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Organisasi hak asasi manusia (HAM) Reprieve mengungkapkan sepanjang 2019 Arab Saudi mengeksekusi mati 184 orang. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar dalam enam tahun terakhir.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Saudi Press Agency tahun lalu, dari 184 orang yang dieksekusi, 88 di antaranya berkewarganegaraan Saudi. Kemudian 90 lainnya merupakan warga asing. Sedangkan tiga orang sisanya tak diketahui kebangsaannya.
Menurut Reprieve, Saudi pernah mengeksekusi mati 37 orang sekaligus dalam waktu satu hari. Hal itu terjadi pada 23 April 2019. Tiga di antara mereka yang dieksekusi adalah anak-anak yang pelanggaran hukumnya masih dalam tahap dugaan.
"Ini adalah tonggak sejarah suram lainnya untuk (Putra Mahkota Saudi) Mohammed bin Salman (MBS). Para pemimpin Kerajaan jelas meyakini bahwa mereka sepenuhnya memiliki impunitas untuk melecehkan hukum internasional saat hal itu sesuai untuk mereka," kata Direktur Reprieve Maya Foa, dikutip laman Aljazirah, Senin (13/1).
Foa mengisyaratkan kekecewaan pada MBS. Sebab dia pernah berjanji akan mengurangi persentase hukuman mati. Namun jumlah eksekusi justru meningkat.
Dalam sebuah wawancara 2018, MBS memang pernah mengatakan akan mengurangi hukuman mati. "Kami telah berusaha meminimalisasi (hukuman mati). Dan kami yakin ini membutuhkan waktu setahun, atau mungkin lebih sedikit, untuk menyelesaikannya," kata dia.
Namun MBS mengakui bahwa pengurangan hukuman mati tersebut tak dapat mencapai 100 persen. Sebab menurutnya hal itu memerlukan lebih banyak waktu.