Ahad 19 Jan 2020 08:18 WIB

Uni Eropa dan AS Tak Bahas Sanksi Bea Impor Mobil Eropa

Komisioner Uni Eropa mengatakan pajak AS terhadap mobil Eropa tidak jadi pembahasan dalam lawatannya ke Washington untuk memperbaiki hubungan dagang dengan AS. Hal ini disambut positif oleh para produsen mobil Jerman.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Reuters/F. Bimmer
Reuters/F. Bimmer

Ancaman Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan bea impor pada mobil-mobil Eropa tidak muncul dalam pembahasan rapat perdagangan di Washington, seperti yang diungkapkan Komisaris Perdagangan Uni Eropa Phil Hogan, Kamis (16/01).

"Tidak dibahas, hampir tidak dibahas," kata Hogan kepada awak media di Washington. "Saya rasa itu harusnya menjadi kabar baik bagi Jerman."

Pemerintahan Trump telah berulang kali mengancam akan mengenakan tarif pada mobil Eropa yang diimpor ke AS, atas alasan keamanan nasional. Tetapi tenggat waktu pengambilan keputusan itu telah lewat pada November 2019, Gedung Putih pun juga tidak memberikan komentar setelah Uni Eropa mengancam akan mengenakan tarif balasan atas impor AS.

Pernyataan Hogan muncul setelah Menteri Pertahanan Jerman Annegret Kramp-Karrenbauer pada Rabu (15/01), mengkonfirmasi sebuah laporan di The Washington Post tentang ancaman AS yang akan menerapkan tarif 25% terhadap impor mobil Eropa. Ancaman AS ini akan diberlakukan jika ketiga negara Eropa, yakni Inggris, Jerman dan Prancis tidak mengambil sikap tegas terkait Iran yang tidak lagi mematuhi Perjanjian Nuklir 2015.

Baca juga: VW Akan Galakkan Investasi dan Bangun Pabrik SUV Listrik di AS

Laporan itu menyebut seorang pejabat Uni Eropa yang tidak disebutkan namanya, mengatakan taktik yang dilakukan pemerintahan Trump sebagai bentuk "pemerasan", ketika di saat bersamaan Jerman, Prancis, dan Inggris pada pekan ini secara resmi memprakarsai mekanisme penyelesaian perselisihan sebagai respon atas pelanggaran Iran terkait perjanjian nuklir internasional 2015.

Trio Eropa tersebut termasuk ke dalam enam negara yang menandatangani perjanjian yang dikenal dengan naman Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), dimana pada tahun 2018 Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian tersebut.

Hogan mengatakan ia baru mengetahui ancaman tersebut melalui pemberitaan di media.

"Saya belum diberi arahan," paparnya.

Baca juga:AS Ancam Kenakan Tarif Impor Tambahan Terhadap Produk Dari Uni Eropa

Subsidi Airbus dan Boeing

Phil Hogan tengah berada di ibu kota AS selama beberapa hari untuk bertemu dengan pejabat senior pemerintahan dan anggota Kongres AS.

Hogan juga mengatakan bahwa masih ada perbedaan antara Amerika dan Eropa tentang bagaimana cara menyelesaikan perselisihan subsidi Uni Eropa kepada produsen pesawat Airbus.

Pada Oktober 2019, Amerika Serikat memberlakukan tarif senilai $ 7,5 miliar atau setara dengan Rp 105 trilun pada ekspor Eropa setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa subsidi tersebut ilegal.

WTO menyebut produsen pesawat asal AS, Boeing, menerima kucuran subsidi ilegal miliaran dolar dalam proyek terpisah dan diperkirakan tarif tersebut akan berlaku dalam beberapa bulan ke depan untuk memungkinkan Eropa mengenakan tarifnya sendiri.

Hogan mengatakan UE tidak punya "alternatif lain" selain meningkatkan tarif atas barang-barang AS, setelah WTO mengumumkan keputusan tersebut.

"Uni Eropa telah mengajukan proposal konkret dengan AS perihal subsidi pesawat yang telah diidentifikasi secara jelas dan dukungan di waktu mendatang terkait sektor pesawat masing-masing," ujar Hogan dalam acara yang diadakan di CSIS Think-thank. Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak AS untuk bernegosiasi dan mengakhiri perselisihan.

Hogan mengungkapkan, bahwa perdagangan di sektor pertanian tetap menjadi batu sandungan dalam mencapai kesepakatan perdagangan yang lebih besar, tetapi dia mencatat bahwa UE telah meningkatkan impor kedelai, jagung, dan daging sapi bebas hormon.

Secara keseluruhan, ia mengatakan kedua pihak telah membuat kemajuan untuk menghindari perang dagang.

"Menerapkan tarif pada satu sama lain tidak menjadi kepentingan jangka panjang siapa pun. Penerapan tarif pada kenyataannya hanyalah bentuk lain dari perpajakan pada bisnis dan konsumen," katanya.

Baca juga: Menteri Keuangan Jerman Sebut Keputusan Donald Trump "Salah" dan "Ilegal“

rap/pkp (AFP, dpa)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement