Selasa 28 Jan 2020 12:51 WIB

Ojek Daring Dilarang Beroperasi di Kota Metropolitan Nigeria

Larangan ojek daring di Lagos, Nigeria terkait angka kecelakaan dan gangguan.

Red: Nur Aini
Kota di Nigeria.
Foto: Weebly.com
Kota di Nigeria.

REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi di banyak wilayah di kota itu. Hal itu diumumkan pemerintah kota pada Senin (27/1).

Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring. Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.

Baca Juga

Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride, dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka. Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.

Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa. Tempat itu merupakan lokasi pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement