Selasa 28 Jan 2020 18:26 WIB

Netanyahu Tarik Permintaan Kekebalan Hukum

Netanyahu membantah telah melakukan tindakan pidana.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Netanyahu Tarik Permintaan Kekebalan Hukum. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo/Oded Balilty
Netanyahu Tarik Permintaan Kekebalan Hukum. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ia menarik upaya mendapatkan kekebalan hukum atas dakwaan korupsi terhadapnya. Perdana menteri terlama Israel itu mengatakan proses tersebut sebagai 'sirkus'.

Netanyahu menegaskan ia tidak mau terlibat dalam 'permainan kotor'. Ia juga membantah telah melakukan tindakan pidana.

Baca Juga

"Saya beritahu ketua (Parlemen) Knesset saya menarik permintaan kekebalan saya," kata Netanyahu dalam pernyataannya, Selasa (28/1).

Kini kasus korupsinya sudah bergerak ke sidang. Proses persidangan dapat memakan waktu selama berbulan-bulan atau tahun.

Pada Maret mendatang, pemimpin kelompok sayap kanan tersebut akan menghadapi pemilihan umum. Tidak ada kewajiban baginya untuk mengundurkan diri.

Ia bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pertemuan tersebut digelar sebelum Trump mengumumkan rencana perdamaian Israel-Palestina yang sudah lama tertunda.

Pada November lalu, jaksa agung Israel Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas tuduhan korupsi. Ini pertama kalinya perdana menteri Israel mendapat dakwaan semacam itu.

Proses penyelidikan terhadap Netanyahu berlangsung cukup lama. Ia juga didakwa atas penyuapan, melanggar kepercayaan, dan penipuan.

Rival-rival politik Netanyahu termasuk mantan jenderal Benny Gantz memanfaatkan kasus tersebut. Gantz menjadikan kasus hukum Netanyahu sebagai inti dari kampanyenya dalam dua pemilihan umum tahun lalu.

Jaksa menuduh Netanyahu menerima hadiah senilai 240 ribu dolar AS antara lain berupa cerutu dan sampanye. Hadiah-hadiah itu agar surat kabar terlaris Israel Yedioth Ahronoth dan situs berita Walla dapat liputan khusus.

Bila Netanyahu dinyatakan bersalah atas dakwaan penyuapan maka ia akan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara. Sementara maksimal tiga tahun untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement