Kamis 30 Jan 2020 06:21 WIB

Indonesia Tegaskan Solusi Dua Negara untuk Palestina

Indonesia mendukung kembali dihidupkannya dialog demi perdamaian Palestina dan Israel

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Bendera Israel-Palestina
Bendera Israel-Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya pada isu Palestina, menyusul Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah-nya pada Selasa (28/1).

"Penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip “two-state solution" atau solusi dua negara yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (29/1).

Baca Juga

Indonesia juga mendorong kembali dihidupkannya dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi. Elemen kunci dari proposal Trump adalah pengakuan Amerika Serikat atas aneksasi Israel di Tepi Barat. Israel menduduki kawasan Tepi Barat dalam perang Timur Tengah tahun 1967, dengan Lembah Yordan yang dianggap sebagai aset keamanan yang vital. Rencana tersebut adalah menawarkan segala hal yang dituntut oleh sayap kanan Israel. Di antaranya yakni Yerusalem tetap menjadi ibu kota Israel.

Trump juga menyatakan mengakui pendudukan Israel di wilayah Judea dan Samaria, Tepi Barat, serta Lembah Yordania. Terkait dengan bidang ekonomi, Trump mengatakan ada satu juta lapangan pekerjaan baru untuk Palestina selama 10 tahun ke depan dan investasi sebesar 50 miliar dolar AS yang dapat meningkatkan PDB sebanyak tiga kali lipat.

Ribuan warga Palestina dan Yordania pun menolak rencana Trump. Mereka menggelar aksi protes untuk menentang pengumuman rencana perdamaian yang diusulkan oleh Trump. Para pengunjuk rasa di Gaza, Ramallah, dan ibu kota Yordania, Amman memegang bendera Palestina dan meneriakkan penentangan terhadap rencana perdamaian yang dikenal sebagai the deal of the century atau "kesepakatan besar abad ini". 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement