Kamis 30 Jan 2020 09:02 WIB

Dubes Palestina: Rencana Perdamaian Trump tidak Adil

Palestina akan melawan rencana perdamaian Trum lewat resolusi Dewan Keamanan PBB.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menilai rencana perdamaian yang disusun Presiden AS Donald Trump tidak memberikan keadilan. Oleh karena itu, Palestina akan konsisten memosisikan dirinya sebagai oposisi terhadap rencana kontroversial Presiden AS Donald Trump untuk perdamaian Timur Tengah. Palestina akan melawan kesepakatan damai AS dengan resolusi di Dewan Keamanan PBB.

Mansour mengatakan, para pejabat Palestina bahkan akan berusaha untuk meningkatkan posisinya sebagai oposisi dalam beberapa pekan mendatang. Pada dua pekan ke depan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan berpidato di depan Dewan Keamanan untuk menjabarkan rancangan resolusi untuk menentang rencana perdamaian AS.

Baca Juga

Ada beberapa perincian tentang apa yang akan muncul dalam rancangan resolusi tersebut. Mansour menyebut dalam resolusi itu akan menggunakan bahasa sekuat mungkin dan para pejabat Palestina ingin melihat adanya oposisi yang kuat dan besar terhadap rencana Trump tersebut.

Menurut Mansour, kesepakatan perdamaian AS yang diusulkan memberi Israel keunggulan dan justru bukan resep untuk perdamaian atau keadilan. "Ini adalah resep untuk penghancuran hak nasional rakyat Palestina, dan itu tidak dapat diterima," tutur dia.

"Mereka yang berpikir rakyat Palestina akan menguap, tidak. Mereka yang berpikir rakyat Palestina akan berkemas dan pergi, tidak," kata Mansour, dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (29/1).

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan posisi badan dunia pada kesepakatan perdamaian Israel-Palestina tidak berubah setelah pengumuman rencana perdamaian AS dan merujuk kembali ke resolusi Dewan Keamanan sebelumnya. PBB tetap berkomitmen mendukung warga Palestina dan Israel untuk menyelesaikan konflik berdasarkan resolusi PBB.

Selain itu, hukum internasional, perjanjian bilateral, dan mewujudkan visi dua negara yakni Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dalam wilayah yang diakui, berdasarkan garis pra-1967.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement