Jumat 31 Jan 2020 18:39 WIB

Polisi India Selamatkan 23 Anak dari Penyanderaan

Otoritas India menyelamatkan 23 anak-anak dari kasus penyanderaan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Polisi India. Otoritas India menyelamatkan 23 anak-anak dari kasus penyanderaan. Ilustrasi.
Foto: radioaustralia.net.au
Polisi India. Otoritas India menyelamatkan 23 anak-anak dari kasus penyanderaan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW -- Otoritas India menyelamatkan 23 anak-anak dari kasus penyanderaan di India Utara, Jumat (31/1). Kasus ini terjadi ketika seorang pria mengundang anak-anak tersebut dengan alasan pesta ulang tahun.

Petugas Polisi Mohit Agarwal menyatakan penyanderaan anak-anak terjadi selama hampir 11 jam. Pria bernama Subhash Batham diduga pelaku pun telah tewas karena baku tembak yang terjadi pada Kamis (30/1) malam. Pembebasan sandera pun membuat dua petugas polisi terluka karena terkena tembakan saat mencoba memasuki rumahnya di desa Kasaria di negara bagian Uttar Pradesh.

Baca Juga

Baku tembak terjadi setelah upaya untuk menegosiasikan dengan menggunakan telepon gagal. Agarwal mengatakan Batham adalah tersangka dalam kasus pembunuhan yang bebas dengan jaminan.

Motif Batham untuk menyandera anak-anak belum diketahui. Dia menahan anak-anak di ruang bawah tanah rumahnya dan dalam kondisi mabuk ketika melakukan pertemuan dengan polisi.

Menurut kantor berita Press Trust of India, Menteri Dalam Negeri Awanish Awasthi menjelaskan Batham sempat menyerahkan seorang gadis berusia enam bulan kepada seorang tetangga dari balkonnya. Namun, dia kemudian menembakkan senjatanya ketika ada yang mencoba berbicara dengannya.

Batham menuntut untuk berbicara dengan anggota parlemen negara bagian yang mewakili wilayahnya. Namun, dia menolak untuk berkomunikasi dengan pria itu ketika tiba di tempat kejadian.

Istri Bantham juga terbunuh dala peristiwa itu. Awasthi mengatakan dia meninggal dalam baku tembak, tetapi PTI melaporkan bahwa penduduk desa yang marah memukulinya hingga mati ketika dia mencoba melarikan diri.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement