Ahad 02 Feb 2020 13:43 WIB

Korban Meninggal Corona Filipina Berasal dari Wuhan

Pria korban corona tiba di Filipina sejak 21 Januari.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Pemindai suhu tubuh bekerja mengecek penumpang di bandara internasional Manila, Filipina, (23/1). Filipina telah melaporkan kematian pertama akibat virus corona.
Foto: AP
Pemindai suhu tubuh bekerja mengecek penumpang di bandara internasional Manila, Filipina, (23/1). Filipina telah melaporkan kematian pertama akibat virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina menjadi negara pertama di luar China yang dilaporkan memiliki korban meninggal dunia karena virus corona jenis baru (2019-nCoV), Ahad (2/2). Departemen Kesehatan Filipina mengatakan, korban tersebut adalah seorang pria berusia 44 tahun dari Kota Wuhan di Provinsi Hubei tengah.

Pria tersebut dikabarkan meninggal setelah menderita radang paru-paru parah. Ini menjadi kasus kematian pertama dari lebih dari 130 kasus yang dilaporkan di sekitar dua lusin negara luar China daratan.

Baca Juga

Korban meninggal itu adalah pendamping wanita Cina berusia 38 tahun yang berasal dari Wuhan. Mereka merupakan orang pertama dan satu-satunya yang dites positif terkena virus di Filipina. Kedua pasien tiba di Filipina melalui Hong Kong pada 21 Januari.

Filipina pun memutuskan untuk memperluas larangan perjalanan bagi orang asing yang datang dari China. Sebelumnya peraturan itu hanya membatasi orang-orang yang berasal dari Hubei.

Sedangkan di China, menurut data Komisi Kesehatan Nasional, korban meninggal dunia  telah mencapai 304 kasus dan yang terjangkit total 9.074 kasus pada akhir Sabtu. Dengan terus bertambah korban meninggal dan jumlah yang terjangkit  membuat negara ini menghadapi keterasingan.

Negara-negara lain memberlakukan pembatasan perjalanan, maskapai menunda penerbangan dan pemerintah mengevakuasi warganya. Kondisi tersebut berisiko memperburuk pelambatan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah menjadi masalah darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Kamis. Meski begitu, badan tersebut mengatakan pembatasan perdagangan dan perjalanan global tidak diperlukan.

Hanya saja, dengan pembaruan yang terus terjadi, beberapa negara merespons kekhawatiran penyebaran virus dengan meningkatkan pengetatan perbatasan. Singapura, Amerika Serikat, dan Australia mengumumkan melarang warga negara asing yang baru-baru ini berada di China memasuki wilayah mereka.

Rusia memberlakukan batasan visa dan akan mulai mengevakuasi warga pada Senin dan Selasa. Selandia Baru dan Vietnam juga melarang orang asing yang telah berada di China, dengan Vietnam mengatakan akan menghentikan semua penerbangan ke dan dari China, dikutip dari Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement