REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah mengambil tindakan tegas untuk melindungi warganya dari ancaman wabah virus corona. Kekhawatiran itu mendorong AS mendeklarasikan keadaan darurat kesehatan masyarakat, dan melarang masuknya warga negara asing yang baru-baru ini mengunjungi China.
"Kita akan melihat apa yang terjadi, tapi memang kami telah menutupnya," ujar Presiden AS Donald Trump dalam wawancara dengan Fox.
AS memberlakukan pembatasan baru yang dimulai pada Ahad (3/2) pukul 5 malam. Warga AS yang telah melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari, akan diarahkan ke salah satu dari delapan bandara yang ditunjuk untuk pemindaian.
"Kami tidak dapat menampung ribuan orang yang mungkin memiliki masalah ini, virus corona," kata Trump.
Trump menegaskan, pemerintah AS telah menawarkan bantuan kepada China untuk menangani epidemi virus corona. Penasihat keamanan nasional, Robert O'Brien dalam sebuah wawancara terpisah mengatakan, China lebih terbuka untuk memberikan informasi terkait virus corona dibandingkan dengan epidemi virus SARS yang terjadi pada 2002.
"Sejauh ini China lebih transparan daripada krisis sebelumnya, dan kami menghargai itu," ujar O'Brien dalam wawancara dengan CBS.
O'Brien mengatakan, Beijing masih belum menanggapi tawaran bantuan AS. Dia menambahkan, AS memiliki tenaga profesional kesehatan yang ahli di bidangnya dan siap untuk membantu China dalam menghadapi krisis wabah virus corona.
"Kami memiliki keahlian luar biasa. Kami ingin membantu China, dan kami telah membuat penawaran. Kami akan melihat apakah mereka menerima tawaran itu," ujar O'Brien.
Kasus kesembilan virus corona telah dikonfirmasi di AS pada Ahad lalu di Santa Clara. Pentagon telah menyediakan fasilitas karantina bagi orang-orang yang datang dari luar negeri.
Warga Amerika yang mengunjungi Provinsi Hubei akan dikarantina selama 14 hari saat memasuki AS. Hubei merupakan tempat awal mula virus korona menyebar. Sementara, warga AS yang melakukan perjalanan ke kota lain di daratan China akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan diminta untuk melakukan karantina sendiri selama 14 hari.