Selasa 04 Feb 2020 03:08 WIB

Indonesia Tekankan Solidaritas Palestina di Pertemuan OKI

Indonesia menjelaskan tiga saran untuk OKI agar dapat berdiri pada posisi bersama.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Mahendra Siregar
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mahendra Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Indonesia menekankan solidaritas penuh bagi semua anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk posisinya terhadap Palestina. Hal itu disampaikan dalam mewakili Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Markas Besar OKI di Jeddah, Arab Saudi, Senin (3/2).

"Indonesia mendesak semua anggota OKI agar tetap bersatu dan berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk Palestina," ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar yang mewakili Indonesia pada KTM OKI dalam rilis pers yang diterima Republika.co.id, Senin (3/2).

Baca Juga

Mahendra juga menjelaskan tiga saran untuk OKI agar dapat berdiri pada posisi bersama. Pertama, kata dia, harus menegaskan kembali agar umat Islam di seluruh dunia untuk secara konsisten bersatu dalam penyelesaian permasalahan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Kedua, menegaskan kembali prinsip-prinsip "solusi dua negara/two-state solution" yang menghormati hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah di Palestina. Ketiga menegaskan kembali pentingnya dialog di antara pihak-pihak terkait untuk mencapai stabilitas dan perdamaian abadi untuk Palestina dan kawasan.

"Kami mendorong negara-negara OKI untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya dan untuk tetap bersatu dalam menyikapi pengumuman Pemerintah Amerika Serikat yang tidak berdasar pada hukum internasional dalam mempertahankan status kota Yerusalem," kata Mahendra.

Selain Indonesia, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Malaysia, dan lain-lain. KTM itu diselenggarakan atas permintaan Palestina menanggapi pernyataan Presiden AS Donald Trump, pada 28 Januari 2020 silam terkait "Deal of Century" yang berisi proposal perdamaian Timur Tengah. Di dalamnya termasuk mengharuskan negara Palestina di masa yang akan datang untuk "didemiliterisasi", sementara meresmikan kedaulatan Israel atas pemukiman yang dibangun di wilayah yang diduduki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement