Kamis 06 Feb 2020 05:15 WIB

Tiga Anggota Separatis Iran Diadili di Denmark

Kelompok separatis Iran diduga melakukan mata-mata untuk badan intelijen Arab Saudi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Iran
Foto: Tehran Times
Bendera Iran

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Tiga orang laki-laki anggota kelompok separatis Iran yang dikenal Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan Ahwaz ditangkap dan dipenjara di Denmark sampai 27 Februari. Mereka diduga melakukan mata-mata untuk badan intelijen Arab Saudi.

Tiga anggota kelompok yang bermarkas di London itu ditangkap pada Senin (3/2) lalu di Ringsted, sekitar 60 kilometer barat daya Copenhagen. Penangkapan dilakukan karena mereka diduga memata-matai orang dan perusahaan selama enam tahun sejak 2012.

Baca Juga

Pada Rabu (5/2), mereka dihadapkan ke depan hakim John Larsen di Pengadilan Kota Roskilde. Hakim memerintahkan persidangan digelar tertutup. Sehingga belum ada detail persidangan yang dapat diungkapkan ke publik.  

Petugas polisi bersenjata lengkap senapan mesin menjaga gedung persidangan di Roskilde yang terletak sekitar 40 kilometer sebelah barat Copenhagen. Peraturan persidangan melarang nama orang-orang itu disebutkan.

Mereka menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan. Pasal dakwaan awal atas kejahatan spionase yang mereka hadapi cukup ringan. Pasal itu membuat mereka dapat dihukum penjara selama enam tahun saja.  

Pada Senin (3/2) Kementerian Luar Negeri Denmark memanggil Duta Besar Arab Saudi Fahad bin Maayouf Al Ruwaily. Pada kasus yang sama seorang laki-laki ditangkap di Belanda.

Orang yang ditangkap di kota Delft itu dituduh merencanakan satu atau lebih serangan teror di Iran. Ia juga ditangkap karena menjadi anggota organisasi teroris. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement