Rabu 05 Feb 2020 20:31 WIB

Hukum Privasi Singapura Jaga Identitas WNI Positif Corona

Pengungkapan identitas WNI yang positif corona di Singapura terbentur hukum privasi.

Singapura. Pengungkapan identitas WNI yang positif terinfeksi virus corona di Singapura terbentur hukum privasi setempat.
Foto: AP
Singapura. Pengungkapan identitas WNI yang positif terinfeksi virus corona di Singapura terbentur hukum privasi setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Singapura masih menunggu persetujuan untuk memperoleh identitas warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona tipe baru. Informasi tersebut masih dilindungi oleh Personal Data Protection Act Singapura.

“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Data mengenai identitas WNI tersebut, menurut Judha, diperlukan untuk meneruskan pemberitahuan kepada pihak keluarga di Tanah Air. Sejak Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona yang menjangkiti WNI pada Selasa (4/2), Judha memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil di bawah perawatan tim medis Singapore General Hospital.

WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu. Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.

“Termasuk biaya perawatan ditanggung oleh otoritas Singapura,” kata Judha.

Menjangkitnya virus corona terhadap pekerja migran itu merupakan kasus ke-21 di Singapura. Ini merupakan kasus pertama yang melibatkan WNI positif terinfeksi virus corona.

Guna meminimalisir jumlah kasus, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilannya luar negeri menyampaikan imbauan agar WNI di luar negeri mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak tertular virus corona tipe baru. WNI di luar negeri juga diminta memperhatikan imbauan resmi dari otoritas setempat.

“Antara lain penggunaan masker, menjaga stamina tubuh, mengonsumsi nutrisi yang bergizi, dan juga menjaga kondisi psikologis,” ujar Judha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement