REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Taiwan resmi melarang warga China memasuki wilayahnya pada Kamis (6/2). Ia pun menangguhkan pengajuan visa dari Hong Kong dan Makau.
Langkah itu diambil sehubungan dengan wabah virus korona. Dilaporkan laman Taiwan News, Menteri Dewan Urusan Daratan Chen Ming-tong turut mengimbau warga Taiwan agar menghindari perjalanan tak penting ke China.
Sementara warga Taiwan yang melakukan perjalanan ke China, Hong Kong, dan Makau dalam dua pekan terakhir, akan ditempatkan di bawah isolasi rumah. Isolasi dilakukan selama dua pekan.
Pada Selasa (4/2) lalu, Biro Urusan Konsuler Taiwan mengatakan warga asing yang telah tinggal di atau mengunjungi China dalam dua pekan terakhir akan dilarang memasuki Taiwan. Peraturan itu diberlakukan pada Jumat (7/2).
Sedangkan warga asing yang memiliki Alien Resident Certificates (ARC) dan telah melakukan perjalanan ke China dalam jangka waktu yang sama, akan diizinkan memasuki Taiwan. Namun mereka harus mengarantina diri selama dua pekan di kediaman masing-masing.
Taiwan juga mulai memberlakukan pembatasan pembelian masker. Warga yang hendak membeli masker diharuskan memberikan kartu Asuransi Kesehatan Nasional (AKN). AKN mengontrak lebih dari 6.000 toko obat dan apotek.
Warga Taiwan dibatasi membeli dua masker per pekan. Sementara warga asing yang ingin membeli masker di toko obat atau apotek yang dikontrak AKN harus memberikan identitas diri seperti paspor.
Hingga Kamis, jumlah korban meninggal akibat virus korona telah mencapai 563 orang. Saat ini terdapat lebih dari 28 ribu pasien yang terinfeksi virus tersebut di seluruh dunia.