REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (House of Representative), Nancy Pelosi, mengaku mendoakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setelah dia lolos dari pemakzulan. Senat AS telah membebaskan Kepala negara ke-45 itu dari dakwaan pemakzulan.
Seperti dikutip laman Reuters, Kamis (7/2) Pelosi menilai Trump telah keluar dari aturan-aturan yang ada dalam pemerintahan AS. Dia mengatakan, Trump telah melenceng dalam hal konstitusi dan nilai-nilai negara.
Doa tersebut diutarakan Pelosi setelah Donald Trump mengaku tidak senang mendapatkan doa dari seseorang atas dasar formalitas. Padahal sebenarnya, individu tersebut tidak menghantarkan doa apapun kepada yang mahakuasa.
Seperti diketahui, Trump lolos dari kedua dakwaan dalam sidang pemakzulan terhadapnya, Rabu (5/2) waktu setempat. dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan maupun merintangi Kongres.
Dalam pemungutan suara dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, tercatat 52 suara menolak dakwaan, sementara 48 suara menerima. Sementara, voting pada dakwaan menghalangi Kongres tercatat 53 suara menolak yang berbanding 47 suara menerimanya.
Pelosi merupakan salah satu sosok yang mempelopori pemakzulan Trump selama hampir dua bulan terakhir dengan dua tuduhan tersebut. Dalam sebuah kesempatan, keduanya terlibat sebuah peristiwa menarik.
Trump terlihat enggan menjabat tangan Pelosi saat akan melakukan pidato kenegaraan pada Selasa (4/2) malam waktu AS. Hal tersebut lantas dibalas Pelosi dengan merobek salinan pidato Trump usai dia membawakan pidato terebut.