REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan peringatan keras bagi penyebar hoaks berita virus corona. Dilansir Al Arabiya pada Jumat (7/2), peringatan itu dikeluarkan pejabat kepolisian Dubai UEA yang menyatakan siapa saja yang bercanda terinfeksi virus corona atau menyebarkan informasi tidak benar berkaitan dengan wabah virus corona di UEA maka akan menghadapi konsekuensi hukum.
Menurut pejabat kepolisian Dubai seperti dalam surat kabar lokal Emarat Alyoum menyebarkan desas-desus informasi hoaks di media sosial tentang jumlah kasus yang didiagnosis di UEA termasuk kejahatan dalam Undangan-Undang Siber UEA. Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan dan Pencegahan UEA, saat ini jumlah orang yang terinfeksi virus corona di UEA telah mencapai lima orang.
Kementerian Kesehatan UEA pun menyatakan semua tindakan pencegahan yang diperlukan sedang dilakukan dan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan terkait lainnya di UEA. Itu dilakukan untuk memastikan keselamatan penduduk UEA dari wabah virus corona. Kementerian Kesehatan UEA juga menjelaskan bahwa jumlah kasus yang terdeteksi di UEA sangat rendah sehingga tak ada alasan untuk khawatir.
Pekan lalu, Kementerian Kesehatan UEA mengumumkan adanya seorang warga yang didiagnosis terinfeksi virus corona. Orang tersebut baru tiba dari kita Wuhan, China dan langsung menerima perawatan dan kondisinya stabil. Dengan ditemukannya kasus terbaru itu, jumlah warga UEA yang terinfeksi virus corona meningkat menjadi lima orang.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan empat kasus lain yang merupakan satu keluarga asal China telah terdeteksi sebelumnya. Kini empat orang itu pun masih dalam perawatan medis dan kondisinya stabil.