Sabtu 08 Feb 2020 11:38 WIB

WNI di Singapura Diminta Waspada Level Oranye Wabah Corona

Demi hindari corona, KBRI Singapura mengingatkan WNI senantiasa menjaga kebersihan.

WNI di Singapura Diminta Waspada Level Oranye Wabah Corona. Seorang pria memakai masker di sebuah stasiun kereta api di  Singapura.
Foto: EPA-EFE/Wallace Woon
WNI di Singapura Diminta Waspada Level Oranye Wabah Corona. Seorang pria memakai masker di sebuah stasiun kereta api di Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia terus waspada terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (Dorscon) dari level kuning ke level oranye.

"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/2).

Baca Juga

KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura. Langkah tersebut dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.

Ia mengingatkan seluruh WNI menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur. KBRI juga mengimbau  sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.

Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini ia belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona. "Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.

Berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian dorscon dari level kuning ke leveloranye. Sistem dorscon terdiri atas empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah.

Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke China. "Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi risiko penularan virus di masyarakat," ujarnya dalam rilis.

Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, maka penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan dan melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke China menghadiri kegiatan tersebut.

Penyelenggara juga harus menyiapkan sarana mencuci tangan yang memadai, serta meningkatkan kegiatan pembersihan area yang digunakan oleh umum. Sedangkan langkah pencegahan tambahan untuk kegiatan berskala besar antara lain peningkatan kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan besar.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah, kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020. Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.

Hingga kini, terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif. Kasus ke-31 adalah warga Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya. Namun, ia pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada 6, 11, dan 17 Januari 2020.

Kasus ke-32 merupakan warga Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke China. Kasus ke-33 merupakan warga Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada 22-29 Januari 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement