REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Liga Parlemen Dunia untuk Al-Quds (Palestina) yang ketiga dilaksanakan di Malaysia pada 8-9 Februari 2020 dihadiri lebih dari 300 anggota Parlemen dari 40 negara. Dalam kesempatan itu, mereka mengecam proposal Presiden Amerika Donald Trump untuk masa depan Palestina yang berjudul" Deal of The Century.
Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (9/2), parlemen dunia menganggap, ide Trump menggambarkan rencana agresi baru pada rakyat Palestina. Juga peningkatan historis mereka atas tanah air mereka dan nyata-nyata merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan itu peserta konferensi merumuskan hal-hal terkait Palestina. Pertama, mendukung hak Palestina untuk kembali dan menentukan nasib sendiri. Kemudian mendukung sepenuhnya negara Palestina menjadi negara yang berdaulat dan merdeka dengan dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya
Kedua, menolak dan mengutuk apa yang disebut "Deal of The Century" yang merupakan kelanjutan kebijakan Amerika sistematis yang bias. Pendudukan dan diskriminasi Israel terhadap rakyat Palestina menurutnya merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan hak asasi manusia. Ketiga, segala negosiasi dan kesepakatan yang tidak memberikan hak penuh kepada rakyat Palestina akan berakhir dengan kegagalan.
Kemudian juga, hanya akan menghasilkan lebih banyak permusuhan dan kebencian, akan mencegah pencapaian perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia. Keputusan lainnya, peserta dari 40 negara tersebut juga menegaskan bahwa mereka berdiri bersama rakyat Palestina. Pastinya, untuk berjuang dengan segenap daya upaya menolak agresi Zionis Israel.