Kamis 13 Feb 2020 07:04 WIB

Terbitnya Daftar Perusahaan di Permukiman Ilegal Diapresiasi

Palestina apresiasi PBB yang terbitkan daftar perusahaan di permukiman ilegal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Palestina apresiasi PBB yang terbitkan daftar perusahaan di permukiman ilegal. Ilustrasi.
Foto: Ammar Awad/Reuters
Palestina apresiasi PBB yang terbitkan daftar perusahaan di permukiman ilegal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Palestina menyambut langkah Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang merilis daftar perusahaan yang beroperasi di wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Menurut Palestina hal itu merupakan kemenangan bagi hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan penerbitan daftar tersebut merupakan upaya diplomatik untuk menguras sumber daya sistem kolonial yang diwakili permukiman ilegal di wilayah Palestina. Dia meminta negara anggota PBB dan Dewan HAM PBB meninjau serta mempelajari data dari perusahaan-perusahaan terkait.

Baca Juga

Arahan dan instruksi agar perusahaan-perusahaan tersebut menghentikan kegiatan bisnisnya di wilayah permukiman Israel di Tepi Barat juga mesti dilakukan. Sebab menurut al-Maliki kegiatan mereka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

"Keadilan dunia akan meningkatkan hak-hak rakyat Palestina, berkontribusi pada kesabaran mereka di tanah mereka, dan melindungi sumber daya alam mereka yang dieksploitasi oleh Israel, otoritas pendudukan ilegal," ujarnya dikutip laman kantor berita Palestina WAFA, Rabu (12/2).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam penerbitan daftar perusahaan oleh Dewan HAM PBB. Dia mengatakan pengakuan Amerika Serikat (AS) atas wilayah permukiman Israel di Tepi Barat lebih penting dibanding pandangan organisasi-organisasi PBB.

"Kami akan memastikan pengakuan (AS) atas kedaulatan kami atas permukiman itu, yang akan membatalkan seluruh dampak dari PBB. Karena AS lebih penting daripada PBB," ujar Netanyahu.

Terdapat 112 perusahaan yang masuk dalam daftar Dewan HAM PBB. Sebanyak 94 perusahaan di antaranya berbasis di Israel. Sementara sisanya bermarkas di sejumlah negara termasuk AS, Inggris, Belanda, dan Prancis.

Beberapa perusahaan yang terdata Dewan HAM PBB merupakan perusahaan internasional. Perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan seperti Airbnb, Expedia, dan TripAdvisor tercantum dalam daftar.

Perusahaan telekomunikasi Motorola juga tertera dalam deretan nama perusahaan yang tercatat Dewan HAM PBB. Sementara di bidang konstruksi-infrastruktur terdapat perusahaan asal Prancis dan Inggris, yakni France's Egis Rail serta JC. Bamford Excavators.

Kendati terdata, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michele Bachelet tak dapat memasukkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam daftar hitam. "Meskipun permukiman seperti itu dianggap ilegal menurut hukum internasional, laporan ini tidak memberikan karakterisasi hukum dari aktivitas yang bersangkutan atau keterlibatan perusahaan bisnis di dalamnya," ujarnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement