REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia memperpanjang larangan masuk bagi warga asing dari China selama sepekan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Langkah-langkah (pencegahan penyebaran virus) kami saat ini berhasil, mereka efektif," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat menggelar konferensi pers pada Kamis (13/2).
Hal itu menjadi alasan Australia ingin mempertahankan langkah-langkah tersebut. "Sore ini kami telah sepakat untuk menerima rekomendasi mempertahankan larangan pembatasan masuk," ujar Morrison.
Warga Australia dan penduduk tetap yang hendak pulang tidak dikenakan peraturan tersebut. Namun, mereka wajib melakukan isolasi atau karantina selama dua pekan setelah tiba di Australia.
Australia menangani 15 kasus Covid-19. Sebanyak 14 kasus melibatkan warga yang datang dari Wuhan. Menurut Departemen Kesehatan Australia, lima pasien telah dinyatakan pulih.
Hingga Kamis, jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di China telah mencapai 1.368 orang. Sementara yang terinfeksi mencapai 59.805 kasus.