REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Kedutaan Besar RI di Singapura menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan negara setempat mengonfirmasi sebanyak delapan kasus baru positif COVID-19. Dengan demikian total kasus mencapai 58 positif COVID-19.
Dalam siaran pers KBRI Singapura yang diterima di Natuna, Kepulauan Riau pada Jumat (14/2) disebutkan hingga Kamis (13/2) sekitar pukul 12.00 waktu setempat, pemerintah Singapura mengonfirmasi delapan kasus baru positif COVID-19. Keterangan itu disampaikan Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana.
"Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 58 kasus," katanya.
Seluruh kasus baru ini terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 yang sebelumnya dan berasal dari cluster yang sama. Dari delapan kasus baru itu, terdapat dua orang warga Bangladesh juga terkonfrmasi positif COVID-19 di Singapura.
Hingga Jumat ini terdapat sebanyak 15 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 43 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan tujuh orang dalam perawatan ICU. KBRI Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura tetap tenang, berhati-hati, dan bertindak secara bertanggung jawab.
WNI juga diminta menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi serta mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik. WNI juga diimbau menghindari tempat-tempat keramaian apabila tidak mendesak.
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, sambil terus memantau perkembangan mengenai virus Corona melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," jelas Ratna.