Jumat 14 Feb 2020 23:56 WIB

Jepang Hibahkan Kapal 'Harukei Maru' ke Indonesia

'Harukei Maru' merupakan kapal pengawas untuk memantau penangkapan ikan.

Pemerintah Jepang menghibahkan satu buah kapal pengawas perikanan Hakurei Maru kepada Indonesia (Foto: ilustrasi kapal Harukei Maru)
Foto: Dok KKP
Pemerintah Jepang menghibahkan satu buah kapal pengawas perikanan Hakurei Maru kepada Indonesia (Foto: ilustrasi kapal Harukei Maru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang menghibahkan satu buah kapal pengawas perikanan Hakurei Maru kepada Indonesia. Tak hanya kapal, Jepang juga memberikan bantuan dana untuk perbaikan dan perlengkapan komponen kapal sebesar 2,2 miliar yen (atau sekitar Rp 274 miliar).

"Indonesia mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal, namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia belum memiliki kapal yang mampu untuk mengawasi laut," ujar Shimizu Kazuhiko, Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Jumat (14/2).

Baca Juga

Kazuhiko melanjutkan, bahwa hal itu menjadi dasar pemberian kapal pengawas untuk meningkatkan kemampuan Indonesia mengawasi penangkapan ikan. Selain itu, Jepang mengharapkan hibah berupa unit kapal pengawas dan bantuan dana perbaikan perlengkapan komponen kapal dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hakurei Maru yang dihibahkan adalah kapal pengawas yang diproduksi tahun 1993. Kapal memiliki panjang mencapai 63,37 meter dan tonase standar internasional sebesar 741 ton, berkapasitas penumpang maksimal 29 orang.

"Setelah Maret 2020, kami akan melaksanakan pelatihan perbaikan, penggunaan, dan pelayaran kapal tersebut. Penyerahan akan dilakukan kepada pihak KKP pada tahun 2021," kata Kazuhiko menjelaskan.

Pemberian hibah berupa kapal pengawas perikanan, kata Kazuhiko, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan Jepang kepada negara lain. Hibah ini juga disebut berkaitan dengan peningkatan kapasitas penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia yang akan berkontribusi dalam mewujudkan konsep "Samudera Hindia yang bebas dan terbuka".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement