REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sekelompok pengungsi Korea Utara meluncurkan sebuah partai politik di Korea Selatan, Selasa (18/2. Partai didirikan dengan tujuan menyuarakan aspirasi lebih dari 33.500 penyeberang yang tinggal di Korea Selatan dan menentang perdamaian dengan Korea Utara.
"Kami selalu dianggap sebagai minoritas dan alien," kata Kim Joo-il, sekretaris jenderal Partai Persatuan Selatan-Utara dalam acara peluncuran di sebuah aula di Seoul.
"Para penyeberang Korea Utara sekarang adalah masa depan penyatuan," ujar dia.
Keputusan untuk membentuk partai politik adalah tanda bahwa para penyeberang mencari peran politik yang lebih langsung menjelang pemilihan parlemen pada April. Banyak yang sangat kritis terhadap pemerintahan Presiden Moon Jae-in, yang mereka tuduh mengesampingkan para penyeberang dan mengabaikan hak asasi manusia dalam upaya untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara.
Para peserta pada acara peluncuran membahas kasus-kasus yang telah menjadi seruan bagi para penyeberang, yang mengatakan pemerintah Korea Selatan memberikan terlalu sedikit dukungan bagi mereka. Dalam kasus-kasus penting tahun lalu, dua warga Korea Utara dipulangkan. Seorang pembelot dan putranya yang berusia 6 tahun yang menolak fasilitas dari pemerintah ditemukan tewas kelaparan di apartemen mereka di Seoul.
Korea Selatan secara teknis masih berperang dengan Korea Utara karena Perang Korea 1950-1953 berakhir tanpa perjanjian damai. Meskipun penyatuan masih merupakan tujuan nasional di Selatan, penyatuan secara luas dipandang sebagai kemungkinan yang semakin jauh.
Kim Shin-ye (38 tahun), salah satu peserta pembelot, mengatakan khawatir tentang dukungan yang dijanjikan secara publik karena takut membahayakan keluarga di Utara.
"Beberapa yang memiliki keluarga di Utara agak waspada dengan peluncuran partai itu," katanya.
Lebih dari seribu warga Korea Utara menyeberang ke Korea Selatan pada 2019, menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan. "Apa yang paling ditakuti Kim Jong Un adalah ketika martabat penyeberang Korea Utara dinaikkan," kata anggota parlemen Kim Yong-tae, dalam pidatonya.