REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia memperpanjang larangan penerbangan dari China hingga akhir Februari. Perpanjangan itu merupakan antisipasi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona di Australia.
"Komite Kemanan Nasional hari ini telah memutuskan bahwa infeksi virus corona yang belum berakhir di China, menyebabkan perlu ada perpanjangan pembatasan perjalanan terhadap warga negara asing yang memasuki Australia hingga 29 Februari," ujar Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Kamis (20/2).
Sebanyak 15 kasus virus korona ditemukan di Australia. Namun, kasus baru belum ditemukan sejak larangan perjalanan pertama kali diberlakukan yakni pada 1 Februari.
Departemen Kesehatan Australia melaporkan, 10 orang yang positif terinfeksi virus corona telah pulih. Sementara, lima lainnya dalam kondisi stabil.
Hingga Rabu, total korban meninggal di Hubei akibat virus corona atau yang memiliki nama resmi COVID-19, mencapai 2.029. Jumlah itu naik 108 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Sebagian besar kematian baru pada Rabu terdapat di ibu kota Provinsi Hubei, Wuhan, yang diyakini tempat virus pertama kali muncul. Wuhan melaporkan 88 kematian baru, turun dari 116 pada Selasa (18/2). Hingga kini, korban meninggal akibat COVID-19 di Wuhan mencapai 1.585 orang.