Senin 24 Feb 2020 10:04 WIB

Masalah Kashmir Didesak Diajukan ke Pengadilan Internasional

Pakistan didesak untuk membawa masalah Kashmir ke pengadilan internasional

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Demonstran Kashmir berlindung dari asap gas air mata. Pakistan didesak untuk membawa masalah Kashmir ke pengadilan internasional. Ilustrasi.
Foto: AP
Demonstran Kashmir berlindung dari asap gas air mata. Pakistan didesak untuk membawa masalah Kashmir ke pengadilan internasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan didesak untuk membawa masalah pelanggaran hak yang berkelanjutan di Jammu dan Kashmir yang dikelola India, ke Mahkamah Internasional (ICJ). Pernyataan itu disampaikan mantan ketua hakim agung Gambia, Ali Nawar Chowhan.

Chowhan mengatakan Pakistan yang merupakan pihak penting dalam perselisihan lama itu harus mendekati pengadilan PBB. "Jika Gambia dapat mendekati ICJ di bawah bagian pelanggaran hak asasi manusia, mengapa tidak Pakistan," katanya dilansir Anadolu Agency, Senin (24/2).

Baca Juga

Menurut Chowhan, pihak berwenang Pakistan harus menjelaskan alasan penundaan itu. Chowhan, seorang warga negara Pakistan, adalah seorang hakim di Den Haag sejak 2006 hingga 2009. Dia kemudian menjabat sebagai hakim agung Gambia antara 2014 dan 2015.

Mantan hakim itu mendesak agar upaya agar orang Kashmir diakui di hadapan PBB dengan cara badan-badan Palestina diwakili di forum internasional. Ada resolusi PBB tentang Kashmir dan mereka memelihara perjuangan Kashmir.

"Tetapi ketika kami ingin membahas aspek hukum dari perselisihan, orang gagal untuk memahami mengapa Pakistan sebagai negara dan pihak penting dalam perselisihan ini gagal untuk mendekati ICJ," ujarnya.

Kepala Institute of Policy Studies (IPS), Khalid Rahman, yang berbasis di Islamabad menyoroti kebijakan Kashmir Pakistan setelah India menanggalkan wilayah yang disengketakan status otonomi khusus tahun lalu.

Menurut Rahman, Pakistan perlu meningkatkan kebijakannya karena perubahan paradigma telah mengubah dimensi sengketa Kashmir. Dia mendesak pemerintah Pakistan untuk tidak pernah mundur tentang masalah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement