REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA — Pemerintah Australia meningkatkan larangan perjalanan ke Jepang bagi warga menyusul wabah virus corona yang juga terjadi di negara itu. Peringatan perjalanan kini berada di tingkat dua yang mengartikan ada risiko lebih tinggi jika orang-orang berada di Negeri Matahari Terbit itu.
“Pada level dua, ada risiko lebih tinggi daripada yang biasanya Anda temuka di kota besar Australia,” tulis situs web Smart Traveller milik Pemerintah Australia, dilansir 9News, Senin (24/2).
Jepang menjadi negara kedua yang memiliki kasus virus corona jenis baru (COVID-19) terbanyak setelah daratan Cina. Meski demikian, Pemerinta Australia belum mengeluarkan larangan perjalanan atau menutup akses keluar masuk antara Negeri Kangguru dan Jepang.
“Kami tidak mengatakan ‘jangan pergi ke sana’ tapi Anda diminta melakukan pertimbangan dan penelitian lebih dahulu, serta mengambil tindakan pencegahan ekstra,” jelas peringatan di situs Smart Traveller lebih lanjut.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) melalui Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) juga mengeluarkan peringatan perjalanan level 2 ke Jepang terkait virus corona. Dengan demikian, warga yang harus melakukan perjalanan ke sana untuk memperhatikan sejumlah hal, diantaranya adalah menghindari kontak dengan orang sakit, menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang belum dicuci, sering membersihkan tangan dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau gunakan pembersih berbahan dasar alkohol dengan kadar 60-95 persen.
Tercatat hingga Ahad (23/2), ada 751 kasus infeksi virus corona di Jepang dan tiga kematian. Jumlah ini meningkat pesat setelah ditemukannya COVID-19 di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, hingga kemudian karantina dengan cepat dilakukan.
Di kapal pesiar dengan lebih dari 3.000 penumpang tersebut ditemukan setidaknya 600 kasus positif virus corona. Sebagian penumpang yang dinyatakan negatif dari COVID-19 di Diamond Princess telah diturunkan pada 19 Februari dan 21 Februari.
Sebagian besar anggota awak kapal pesiar dan penumpang yang belum menyelesaikan karantina selama 14 hari, diantaranya karena melakukan kontak lebih baru dengan orang yang terinfeksi virus corona masih harus berada di kapal. Namun, Pemerintah Jepang mengatakan akan membawa mereka seluruhnya ke fasilitas kesehatan di darat untuk dikarantina secara terpisah.
Para ahli telah menyuarakan keprihatinan tentang kemungkinan orang-orang dari kapal pesiar melakukan perjalanan pulang dan menyebar ke kota-kota dan wilayah padat penduduk di Jepang, seperti di Ibu Kota Tokyo. Mereka mengatakan ada kemungkinan infeksi sekunder telah terjadi pada kapal selama 14 hari karantina.