REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Seoul mengimbau WNI di Korea Selatan (Korsel) tetap tenang pasca-negara tersebut meningkatkan status level kewaspadaan virus corona atau Covid-19 menjadi red alert atau paling tinggi. Mereka diminta mengikuti arahan dan saran dari otoritas setempat.
"Pemerintah Korsel telah menaikkan status levek kewaspadaan terkait Covid-19 menjadi red alert. Dengan adanya situasi saat ini, KBRI Seoul mengimbau agar tetap tenang, selalu ikuti perkembangan situasi," kata KBRI Seoul melalui akun Twitter resminya pada Ahad (23/2).
KBRI Seoul meminta WNI yang mengalami batuk, demam, sakit tenggorokan, dan gangguan pernapasan segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat. Mereka pun disarankan membawa dan memeriksakan temannya jika mengalami gejala serupa.
"Pemeriksaan Covid-19 di Korsel gratis untuk semua orang. Bahkan Pemerintah Korea tidak akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan Covid-19 atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan Covid-19," kata KBRI Seoul.
KBRI Seoul meminta WNI menunda rencana kegiatan berkumpul dan menghindari keramaian. Mereka diminta mengikuti arahan otoritas atau pemerintah setempat. WNI yang membutuhkan masker pun diminta segera menghubungi KBRI.
Saat ini Korsel sedang menangani lebih dari 600 kasus virus corona, Covid-19. Enam orang telah dilaporkan meninggal.