Selasa 25 Feb 2020 11:07 WIB

China akan Larang Perdagangan dan Konsumsi Hewan Liar

Larangan perdagangan hewan liar bertujuan untuk mengatasi wabah corona.

Suasana di sebuah supermarket di Beijing, China, Selasa (25/2). Badan legislatif China mengatakan pihaknya akan secepatnya melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar sebagai salah satu upaya negara itu mengatasi wabah virus corona.
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Suasana di sebuah supermarket di Beijing, China, Selasa (25/2). Badan legislatif China mengatakan pihaknya akan secepatnya melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar sebagai salah satu upaya negara itu mengatasi wabah virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Badan legislatif China mengatakan pihaknya akan secepatnya melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar sebagai salah satu upaya negara itu mengatasi wabah virus corona (Covid-19) yang telah mengorbankan ribuan jiwa. Penyakit dari virus baru itu telah menewaskan setidaknya 2.700 orang di China. Covid-19 saat ini turut mewabah ke banyak negara dunia.

Pernyataan itu, yang disiarkan pada Senin oleh Kantor Berita Xinhua, diumumkan setelah pemerintah sempat menunda perdagangan dan konsumsi hewan liar pada Januari. Para ilmuwan memprediksi, tetapi belum membuktikan, jenis baru virus corona itu ditularkan dari hewan ke manusia. 

Baca Juga

Beberapa kasus penularan awal ditemukan pada mereka yang sempat mendatangi pasar hewan hidup di Kota Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei. Di sana, kelelawar, ular, musang, dan hewan lain dalam keadaan hidup banyak dijual.

"Banyak orang khawatir konsumsi hewan liar dapat membahayakan kesehatan masyarakat, utamanya sejak mewabahnya penyakit dari jenis baru virus corona," kata juru bicara Komisi Legislatif China, Zhang Tiewei.

Zhang menjelaskan keputusan melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar dalam keadaan hidup penting dan mendesak untuk dilakukan di tengah momen kritis pengendalian serta pencegahan wabah. Keputusan tersebut, yang dibuat oleh Kongres Rakyat Nasional China, menyebut hukuman keras akan dikenakan ke mereka yang mengonsumsi dan terlibat perdagangan hewan liar, termasuk di antaranya kegiatan berburu sampai distribusi hewan yang ditujukan untuk keperluan konsumsi.

Walaupun demikian, hewan liar dalam keadaan hidup masih dapat digunakan untuk keperluan nonkonsumsi, misalnya untuk penelitian, kepentingan medis, dan pameran. Akan tetapi, penggunaan hewan liar tersebut perlu mendapat izin dan menjalani masa karantina dari otoritas setempat.

Sebelum keputusan itu diumumkan, banyak warga menjual secara legal keledai, anjing, rusa, buaya, dan hewan liar lainnya. Para pedagang itu sempat berencana akan kembali berdagang sesaat setelah pasar kembali dibuka.

Banyak akademisi, pegiat lingkungan, dan masyarakat China bergabung dengan kelompok konservasi internasional meminta adanya pelarangan secara tetap. Permintaan itu juga banyak disampaikan lewat forum diskusi di Internet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement